Imigrasi Akui Pelayanan Pemohon Pasport di Depok Alami Penurunan

Pelayanan pasport di Imigrasi Depok (Istimewa)

DepokNews- Kepala Imigrasi Kelas 2 Non TPI Depok Ruhiyat M Tholib mengatakan, hingga saat ini belum ada arahan khusus terkait pelayanan keimigrasian. Namun diakuinya, jumlah pemohon pasport mengalami penurunan.

“Jumlah pemohon per setengah hari ini, ada 74. Sedangkan kuota kami per harinya sekitar 125. Memang mengalami penurunan, hingga 50 persen,” jelas Ruhiyat.

Selanjutnya saat ditanya mengenai pengawasan terhadap Warga Negara Asing di Kota Depok, Ruhiyat menegaskan pendataan WNA telah dilakukan oleh pihaknya sejak Kamis 12 Maret 2020 lalu. 

Berdasarkan data yang diperoleh Imigrasi, jumlah WNA terbanyak berada di wilayah Kecamatan Tapos Kota Depok sejumlah 197 orang. 

“Mereka ini terbagi menjadi dua, 152 orang WNA pemegang ijin tinggal terbatas dengan masa berlakunya satu tahun. Sedangkan, sisanya 45 WNA pemegang surat ijin tinggal tetap dalam jangka waktu lima tahun. Memang 50 persen lebih, didominasi oleh WNA Korea Selatan,” pungkasnya.(mia)