Ini Alasannya Mengapa Terminal Depok Terkendala

DepokNews- Pembangunan Terminal Terpadu Depok terkendala. Setelah dibongkar pada Oktober 2014 dan direncanakan dilakukan pembangunan terminal namun hingga kini pembangunan urung dilakukan.

Pembangunan terminal ini dikerjakan oleh PT Andika Investa dengan nilai investasi Rp 1,3 Triliun. Pembangunan belum dilaksanakan lantaran masih terganjal soal sengketa lahan antara PT KAI dengan Kementerian Perhubungan.

Untuk membangun terminal terpadu ini, PT Andika Investa terlebih dahulu akan melakukan relokasi seluruh isi terminal. Artinya kawasan ini harus steril Karena akan masuk alat berat. Sehingga untuk sementara angkutan kota (angkot) dalam terminal harus direlokasi ke sisi lain yang dekat dengan stasiun.

Sebelum melakukan reloasi sementara, Pemkot Depok pun sudah melayangkan surat pada Kementrian Perhubungan untuk pinjam pakai selama dua tahun. Namun di tengah perjalanan, PT KAI mengklaim bahwa itu adalah lahan mereka.

“Harusnya sudah dilakukan pembongkaran pagar dekat ITC dengan stasiun pada 9 Desember kemarin. Namun Karena ada kendala jadi ditunda,” kata juru bicara PT Andika Investa, Muttaqin.

Jika sesuai rencana, pembangunan dilakukan tahun ini setelah relokasi sementara dilakukan. Namun Karena terkendala lahan,maka pembangunan pun diundur. Pihaknya menyesalkan perihal sengketa lahan tersebut Karena rencana pembangunan pun mundur dari jadwal.

“Kalau dari BPN Depok sudah ada keputusannya bahwa lahan itu milik Kemenhub,” ungkapnya.

Ditegaskan bahwa pihaknya baru bisa melakukan pembangunan jika lahan sudah kosong. Sehingga terminal sementara menggunakan lahan stasiun sebelah timur. Pemkot Depok mengajukan peminjaman tersebut pada Kementerian Perhubungan dan izinnya sudah keluar. Karena sudah ada izin maka Pemkot Depok akan membongkar pagar yang membatasi jalan menuju terminal sementara.

“Namun PT KAI keberatan dan meminta pemkot membatalkan pembongkaran,” tandasnya.

Oleh karenanya Pemkot Depok pun masih menunggu kebijakan Kemenhub sebagai pengelola lahan tersebut untuk berkordinasi dengan PT KAI. Dari informasi yang diterimanya, Kemenhub berjanji menyelesaikan persoalan tersebut dengan memanggil seluruh Direksi PT KAI.

“Sehingga kemungkinan tahun ini sudah bisa dibongkar dan angkot bisa dialihkan segera,” ungkapnya.

Terminal ini nantinya akan terintegrasi dengan Stasiun Depok Baru, pusat perbelanjaan dan apartemen. Ditegaskan bahwa sejak awal semua izin pembangunan adalah atas nama Pemkot Depok dan akan menjadi milik pemkot. PT Andika Investa kata dia hanya bertugas membangun terminal plus area komersial dan apartemen diatasnya.

“Karena dana bersumber dari pihak swasta maka akan diberi hak pengelolaan selama 30 tahun sejak kontrak ditandatangani,” ucapnya.

Terminal ini nantinya akan menjadi kebanggaan Depok, Karena merupakan terminal terpadu yang rapid an tertata. Tujuannya untuk meningkatkan pelayanan public dan angkot yang dikelola secara modern. Sehingga mendukung visi pemerintah yang unggul dan nyaman.

“Nanti juga bisa membantu mengurai kemacetan, peningkatan PAD Depok, retribusi angkot, pajak dan lainnya. Yang terpenting bisa membuka puluhan ribu tenaga kerja lokal,” katanya.

Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Depok, Nina Suzana mengakui belum dimulainya pembangunan terminal memang terkendala sengketa lahan. Namun pihaknya sudah melakukan komunikasi agar persoalan itu teratasi.

“Kita sudah komunikasi dengan Dirjen Perkeretaapian dan sudah ada jaminan. Itu dijamin oleh dirjen,” katanya.

Dikatakan dia, PT Andika Investa bisa melakukan pengerjaan di sisi yang sekiranya tidak mengganggu. Sehingga rencana awal pembangunan yang dimulai Januari ini bisa dilaksanakan.

“Nggak harus nunggu pagar dibongkar. Jadi bisa disisi lain dulu dikerjakannya,” pungkasnya.(mia/i)