Menu

Dark Mode
PELAKSANAAN KEGIATAN PENGABDIAN MASYARAKAT DALAM RANGKA PENINGKATAN PENGELOLAAN UMKM MELALUI “PELATIHAN / WORKSHOP PENGHITUNGAN HARGA POKOK PRODUKSI dan PENYULUHAN KESEHATAN PELAKU UMKM” PELAKSANAAN KEGIATAN PENDAMPINGAN DALAM PEMBUATAN WEBSITE PENJUALAN PRODUK UMKM Di DANISTY OLSHOP DAN PEMBAYARAN MENGGUNAKAN MIDTRANS GUNA PENINGKATAN PRODUK DALAM PEMASARAN, PENJUALAN DAN PROSES PEMBAYARAN Melatih Fokus Anak TK Al Kholidin dengan Metode Sensor Motorik Penguatan Kemampuan Literasi Anak Melalui Fun Activities oleh Siswa SMAM 4 Depok Nazhir Wakaf Warrior Luncurkan Celestialpreneur Endowment Fund untuk Mendukung UMKM Indonesia Beli Sekarang atau nanti? Cara Cerdas Ambil Keputusan

Nasional

Ini Daftar Libur dan Cuti Bersama Tahun 2018

badge-check


					Ini Daftar Libur dan Cuti Bersama Tahun 2018 Perbesar

DepokNews — Pemerintah telah menetapkan jadwal libur dan cuti bersama tahun 2018. Keputusan libur dan cuti bersama ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur.
Dalam siaran pers yang diterima kumparan, Selasa (3/10), disebutkan proses pembahasan cuti bersama ini dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Pemerintah memutuskan jadwal cuti dan libur bersama tahun 2018 melalui Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 707 Tahun 2017, Nomor 256 Tahun 2017, Nomor:01/Skb/Menpan-Rb/09/2017 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018.
Jumlah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2018 yaitu sebanyak 21 hari, dengan rincian Hari Libur Nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak 5 hari untuk Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah dan Hari Raya Natal.
Rincian Hari Libur Nasional 2018 :
1. Senin, 1 Januari, Tahun Baru 2018 Masehi
2. Jumat, 16 Februari, Tahun Baru Imlek 2569 Kongzili
3. Sabtu, 17 Maret, Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1940
4. Jumat, 30 Maret, Wafat Isa Al Masih
5. Sabtu, 14 April, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
6. Selasa, 1 Mei, Hari Buruh Internasional
7. Kamis, 10 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
8. Selasa, 29 Mei, Hari Raya Waisak 2562
9. Jumat, 1 Juni, Hari Lahir Pancasila
10. Jumat – Sabtu, 15-16 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah
11. Jumat, 17 Agustus, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
12. Rabu, 22 Agustus, Hari Raya Idul Adha 1439 Hijriyah
13. Selasa, 11 September, Tahun Baru Islam 1440 Hijriyah
14. Selasa, 20 November, Maulid Nabi Muhammad SAW
15. Selasa, 25 Desember, Hari Raya Natal
Rincian Cuti Bersama 2018 :
1. Rabu, Kamis, Senin dan Selasa, 13,14,18 dan 19 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah
2. Senin, 24 Desember, Hari Raya Natal

Sumber: kumparan.com

Facebook Comments Box

Read More

Diskusi Publik GEMA JASKITA “Menuju Demokrasi yang Bersih dan Bermartabat”

12 February 2024 - 07:34 WIB

Pimpinan BAZNAS RI Dorong Optimalisasi OPZ Melalui SIMBA, Disampaikan Dalam Islamic Philanthropy Outlook 2024

4 January 2024 - 12:20 WIB

Kolaborasi Simpul Relawan Anies Kota Depok, Adakan Bimtek Saksi TPS & Sosialisasi Aplikasi Hitung Cepat

23 October 2023 - 09:46 WIB

Pemimpin PKS Lepas Keberangkatan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Anies-Muhaimin

20 October 2023 - 14:42 WIB

Nur Azizah Tamhid Prihatin Terhadap Degradasi Moral Bangsa Akibat Propaganda LGBT dan Pergaulan Bebas

16 October 2023 - 08:48 WIB

Trending on Headline