Ini Dua Titik Operasi Yustisi di Kota Depok Pasca Libur Idul Fitri

DepokNews — Mengantisipasi berbagai hal yang terjadi pada saat arus mudik pasca libur Idulfitri. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok akan melakukan operasi yustisi terhadap penduduk pendatang.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan rencana operasi yustisi akan dilakukan di dua titik penyekatan. Adapun lokasinya di Pos Penyekatan Jalan Raya Bogor depan SPBU Cilangkap dan Pos Penyekatan Jalan Raya Ciputat – Bogor.

“Bersama Disdukcapil dilakukan operasi yustisi bagi pendatang. Yang difokuskan di dua titik check point,” Selasa (18/05/21).

Selain itu pihaknya juga akan mempertebal personel di dua lokasi tersebut. Sebanyak 32 personel Satpol PP dikerahkan dengan sistem shift.

Lanjut dia, Satpol PP juga mengerahkan sebanyak 120 personel untuk melakukan patroli di seluruh wilayah di Kota Depok. Patroli dilakukan untuk memastikan situasi daerah berjalan dengan aman dan kondusif.

“Personel juga dikerahkan untuk patroli di setiap kecamatan agar tetap aman dan berjalan lancar,” tandasnya.