DepokNews – Setelah mengalami kesosongan selama kurang lebih empat bulan. Kini Pengadilan Negeri Depok memiliki Wakil Ketua Pengadilan yang baru. Hal tersebut disampaikan Ketua PN Depok, Soebandi usai acara sumpah dan pelantikan di ruang utama Pengadilan Negeri Depok. Kamis (11/1).
“Kami mengalami kesosongan kurang lebih selama empat bulan . Makanya dengan kehadiran Wakil Ketua yang baru ini, empat perangkat yang dibutuhkan di PN Depok semuanya lengkap, “ujar Soebandi.
Dijelaskan Soebandi, Wakil Ketua Pengadilan memiliki tugas pokok yaitu membantu Ketua Pengadilan memeriksa dan menganalisa perkara. Selain hal tersebut Wakil Ketua juga membantu menyusun program kerja serta melakukan pengawasan internal terhadap semua pegawai yang ada.
“Tidak hanya itu dia juga akan mengganti tugas pokok Ketua jika Ketua berhalangan hadir dengan sesuatu alasan,” katanya.
Selain itu Pengadilan Negeri Depok sudah dinilai sangat baik dan mendapatkan akreditasi A. Oleh karena itu dengan dilantiknya Wakil Ketua yang baru mampu menjaga penghargaan tersebut. “Saya sangat berharap dengan kehadiran Wakil Ketua Pengadilan ini menjadikan PN Depok mampu menerapkan visi peradilan yang Agung,”
Diketahui hari ini tepatnya di Ruang Pengadilan utama PN Depok telah dilantik Dewa Ketut Kartana sebagai Wakil Ketua PN Depok yang sebelumnya mengalami kekosongan selama empat bulan.