Ini Jumlah Pelanggaran Lalin Selama Operasi Patuh 

DepokNews–Sekitar 6.546 kendaraan terjaring dalam operasi patuh 2018 yang dilaksanakan selama sembilan hari oleh aparat Kepolisian Polresta Depok.

Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Sutomo mengatakan 6.546 kendaraan terjaring dalam operasi patuh 2018

Dari angka tersebut sebanyak 3.094 pengendara ditilang dan sisanya 3.452 kena teguran.

“Yang ada paling banyak melanggar motor, karena melawan arus. Setelah itu angkot ngetem dan menaikan menurunkan penumpang sembarang tempat,” ujarnya.

Dia mengatakan pelaksanaan Operasi Patuh Jaya masih empat.

Harapannya pelanggar tidak semakin banyak.

“Hasil operasi razia kendaraan kita fokuskan di daerah Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) dan Jalan Juanda serta Jalan Raya Bogor atau dikenal sebagai jalur rawan kecelakaan (tengkorak,” katanya.

Dia mengataka  pelaksanaan operasi Patuh Jaya dimulai h26/4 hingga 9 Mei berjalan selama dua minggu.

Selama operasi patuh pihaknya menurunkan sekitar 300 personil gabungan TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan ikut dalam operasi.

Sasaran untuk operasi tahun ini, yaitu melawan arus, melanggar marka jalan, menurun naikkan sembarangan penumpang bukan pada tempatmya khusus angkot, tidak menggunakan helm SNI, dan mengemudi sambil menggunakan HP.

“Kita menghimbau kepada pengendara motor untuk lebih taat dan tertib berlalulintas di jalan dan wujudkan Kamtertibcarlantas dalam mengurangi angka kecelakaan di jalan,”katanya.