Inilah Peserta Yang Lulus Seleksi Administrasi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kota Depok

DepokNews — Berdasarkan hasil rapat Panitia Seleksi yang dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 27 Maret 2017 sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Nomor 800/011-Pansel/BKPSDM/111/2017, yang disampaikan Ketua panitia seleksi, Warli, panitia seleksi memutuskan 13 pelamar/peserta yang dinyatakan lulus seleksi dan berhak untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.

Berikut nama-nama untuk masing-masing calon pimpinan tinggi pratama yang dinyatakan lulus sekelsi administrasi tersebut.

A. JABATAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
1. Adnan Mahyudin S.Ip, M.Si, Instansi Pemerintah Kota Depok
2. Drs. Supian Suri, MM, Instansi Pemerintah Kota Depok
3. Drs. Usman Haliyana, Instansi Pemerintah Kota Depok
4. Drs. Yudi Suparyadi, Instansi Pemerintah Kota Depok

B. JABATAN KEPALA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
1. Abdul Ghofar, S.Si, M.T.I, Instansi Badan Pusat Statistik
2. Ahmad Helmi AK, Instansi Pemerintah Kota Depok
3 Drs. Edy Juhendi MM, Instansi Pemerintah Kota Depok
4 Muchsin Mawardi, S.Ip,S.Sos,M.Si Instansi Pemerintah Kota Depok
5 Dr. Ir. Sidik Mulyono, M. Eng, Instansi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi

 
C. JABATAN KEPALA DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN
1 Drs. Asep Roswanda, MPd, Instansi Pemerintah Kota Depok
2 Eko Herwiyanto, AP, M.Si, Instansi Pemerintah Kota Depok
3 drg. Nessi Annisa Handari, Instansi Pemerintah Kota Depok
4 Siti Chaerijah Aurijah S.Pd. MM, Instansi Pemerintah Kota Depok

Ketua Panitia Seleksi, Warli, dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengatakan, semua proses seleksi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Siapapun nantinya yang lulus tahap berikutnya adalah orang yang terbaik dari hasil seluruh tahapan seleksi. Perlu saya sampaikan bahwa seleksi tahap awal berdasarkan/ mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku, dari 15 orang pelamar terdapat 2 orang yang tidak memenuhi syarat sesuai peraturan perundang-undangan yang ada,” jelas Warli kepada depoknews.id. (muj)