Anda sedang offline. Berita yang tampil mungkin sudah tidak terbaru.
Depok, Jawa BaratAsar15:15
Berita Terbaru
Memuat berita…
Wilayah Depok
Jelajah Kategori
Penyimpanan offline—
Berita Tersimpan
Ketik minimal tiga huruf untuk mulai mencari.
Pendidikan
Inilah Syarat-Syarat Calon Peserta Didik SMA, SMK & SLB Pada PPDB Jawa Barat 2018
24 May 2018Oleh Mujiran
Berusia paling tinggi 21 (Dua Puluh Satu) Tahun (SMA, SMK, SMALB), TKLB 5 Tahun, SDLB 7 Tahun, SMPLB 15 Tahun
Memiliki Ijazah/STTB SMP/Sederajat, lulusan tahun berjalan atau tahun sebelumnya memiliki Ijazah/STTB SD untuk SMPLB dan Ijazah/STTB SMP untuk SMALB
Memiliki SHUN SMP/bentuk lain sederajat (Kecuali CPD berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas dan lulusan dari sekolah luar negeri tidak disyaratkan)
Peserta Didik Jalur Non-Formal dan informal dapat diterima di SMA, SMK, atau bentuk lain yang sederajat setelah lulus ujian kesetaraan Paket B, dan lulus tes kelayakan dan penempatan yang diselenggarakan oleh SMA, SMK, atau bentuk lain yang sederajat yang bersangkutan
CPD dari sekolah di LN dengan sistem pendidikan LN melakukan konversi nilai atau tes kelayakan lebih dahulu oleh satuan pendidikan yang dituju