DepokNews — Ikatan Pemuda Depok (IPD) menghimbau kepada masyarakat Depok untuk tidak anarkis dalam meluapkan penolakannya terhadap keberadaan Ahmadiyah di Sawangan Baru, Kota Depok. IPD pun memnta Pemkot Depok bertindak sebagai mediator untuk duduk bersama dengan kedua belah pihak agar persoalan keberadaan Ahmadiyah di Depok bisa diselesaikan secara kemanusiaan. IPD pun juga meminta masyarakat untuk memahami dan mengimplementasikan Peraturan Walikota No 9 Tahun 2011 tentang Pelarangan Ahmadiyah di Kota Depok.
“Seharusnya Pemkot Depok duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan ini. Harus ada komunikasi dari kedua belah pihak supaya penolakan tersebut tidak melanggar hak asasi warga Ahmadiyah di Depok,” ujar Aktivis IPD, Rezza Rachmat Ramadhan pada Minggu, (19/03/2017).
IPD pun meminta kepada seluruh pihak untuk tidak melakukan kekerasan fisik dalam penolakannya kepada Ahmadiyah. Untuk itu sangat diperlukan forum duduk bersama guna menyelesaikan persoalan ini.
“Jangan sampai kekerasan Fisik dialami oleh warga Ahmadiyah di Depok. Walaupun mereka Ahmadiyah yang memiliki pandangan berbeda dengan ajaran Islam pada umumnya. Mereka juga bagian dari warga Depok yang hak untuk memperoleh kehidupannya dilindungi konstitusi,” jelas Rezza.
Mengenai perbedaan pandangan keislaman, Rezza pun mendorong agar hal ini segera dicarikan jalan tengahnya. Jika penolakan tetap dilakukan masyarakat, jangan sampai ada bentuk kekerasan fisik dan menimbulkan korban.
“Sangat disayangkan apabila tindakan penolakan Ahmadiyah di Depok diikuti oleh tindakan kekerasan. Persoalan Ahmadiyah perlu diselesaikan secara kemanusiaan,” pungkas Rezza.
Sebagaimana diketahui, telah terjadi penolakan dan penyegelan terhadap Ahmadiyah di Sawangan Baru pada Jumat, 24 Februari 2017 lalu. Hingga kini, spanduk yang berisikan pesan penolakan Ahmadiyah masih tersebar di beberapa titik Kota Depok.