Menu

Dark Mode
Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Elektronik, Diskarpus Depok Perkenalkan Aplikasi SRIKANDI Pemkot Depok Mantapkan Langkah Transformasi Digital Lewat Rakor TP2DD Puncak Pembangunan Infrastruktur, Kepala DPUPR: Demi Kepentingan Seluruh Masyarakat Gencarkan Sosialisasi Pilkada KPU Depok Gandeng PWI, Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen _Jejak Sejarah_ RESOLUSI PBB NOMOR 2504 TAHUN 1969 Kue Subuh JUARA, Strategi Sukses WUB Beji Timur Bikin Omset dan Produk “Naik Kelas”

Kesehatan

IQOS Harus Tunduk pada Kebijakan dan Regulasi Nasional

badge-check


					Ketua Tobacco Control Support Center (TCSC) Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Soemarjati Arjoso Perbesar

Ketua Tobacco Control Support Center (TCSC) Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Soemarjati Arjoso

DepokNews– Ketua Tobacco Control Support Center (TCSC) Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Soemarjati Arjoso menyatakan menolak IQOS sebagai produk pengganti rokok bagi mereka yang kecanduan merokok.

Selain itu, TCSC IAKMI juga berharap pemerintah mencantumkan larangan produk IQOS dalam revisi PP 109/2012 yang sedang berlangsung proses pembahasannya, karena IQOS termasuk produk tembakau yang dipanaskan (heated tobacco products/HTPs).

“Kami menolak produk IQOS, dan berharap pemerintah memasukkan larangan terbut dalam revisi PP 109/2012. I quit ordinary smoking (IQOS) pada dasarnya adalah rokok elektrik yang mestinya dilarang,” tutur Soemarjati saat dihubungi wartawan. Senin (26/7/2021).

Soemarjati mengatakan, saat ini IQOS belum masuk sebagai salah satu produk yang dilarang dalam PP 109/2012. Namun, TCSC IAKMI akan mendesak pemerintah agar IQOS dilarang, karena termasuk dalam kategori produk HTPs.

”IQOS termasuk dalam HTPs. Ketentuan WHO tentang HTPs sudah jelas karena menghasilkan aerosol yang mengandung nikotin dan bahan kimia beracun ketika tembakau dipanaskan atau ketika perangkat yang mengandung tembakau diaktifkan,” jelas mantan anggota DPR itu.

Karena sangat adiktif, lanjut Soemarjati, maka WHO menyatakan bahwa semua bentuk penggunaan tembakau termasuk HTPs adalah berbahaya bagi kesehatan. Apalagi, tembakau pada dasarnya beracun dan karsinogen atau dapat menyebabkan pertumbuhan sel kanker.

Menurut Soemarjati, meskipun tidak menimbulkan asap yang dapat mengganggu perokok pasif, namun HTPs harus tunduk pada kebijakan dan regulasi nasional, sebagaimana pengaturan produk tembakau lainnya. ”Meskipun diklaim tidak menghasilkan asap seperti vaping, tapi HTPs adalah termasuk golongan rokok elektronik,” tegasnya.

Kajian ilmiah beberapa lembaga international menyebutkan bahwa produk rokok bernekotin/tidak bernekotin dan HTPs walaupun berbeda spesifikasinya namun semuanya dapat dikategorikan sebagai produk yang membawa dampak negatif untuk kesehatan dan kualitas hidup.

Lagi pula, tak cukup bukti ilmiah yang menyebutkan rokok sebagai produk less harmfull (kurang berbahaya) sehingga tidak dapat diklaim sebagai cara merokok yang lebih sehat. ”Buktinya, walau mengijinkan, namun FDA tidak menilai IQOS aman,” ujar Soemarjati.

Soemarjati menambahkan, sebuah penelitian yang diterbitkan dalam jurnal ERJ Open Research, mengamati efek uap in vitro yang dihasilkan oleh perangkat IQOS, rokok konvensional, dan vape pada sel manusia yang ada di paru-paru dan saluran udara. Hasilnya, para peneliti menemukan bahwa ketiga produk tersebut sama-sama menyisakan racun pada sel paru-paru. ”Uap perangkat IQOS disebut memiliki toksisitas yang sebanding dengan rokok tradisional,” jelasnya.

Berbeda dengan rokok konvensional yang dibakar, IQOS memiliki perangkat heat stick yang berfungsi memanaskan tembakau. Ketika dipanaskan dengan suhu sekitar 350 derajat Celcius, tembakau tersebut akan menghasilkan aerosol yang mengandung nekotin.

Facebook Comments Box

Read More

Garda Terdepan dalam Mewujudkan Persatuan untuk Membangun Indonesia Sehat, Indonesia Kuat

28 October 2024 - 18:42 WIB

Hindari Dibakar dan Digoreng, Kesmas Dinkes Depok Berbagai Tips Tetap Sehat Konsumsi Daging Kurban

20 June 2024 - 23:40 WIB

Dosen dan Mahasiswa Jurusan Fisioterapi UPN Veteran Jakarta Gelar Edukasi Nyeri Punggung Bawah Bagi Lansia

14 November 2023 - 17:35 WIB

Lansia Sehat dan Bugar

14 September 2023 - 14:48 WIB

Buah dan Sayur Seberapa Penting Kah?

6 September 2023 - 05:18 WIB

Trending on Kesehatan