Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Jadi Narasumher Festival Literasi Digital 2023, Diskominfo Depok Sampaikan Sikap Etis Bermedia

badge-check


					Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Agus Suprayitno saat menjadi narasumber dalam Festival Literasi Digital 2023 yang digelar oleh Kemkominfo RI di Ronatama Convention Hall Depok, Kamis (15/06/23). (Foto : istimewa). Perbesar

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Agus Suprayitno saat menjadi narasumber dalam Festival Literasi Digital 2023 yang digelar oleh Kemkominfo RI di Ronatama Convention Hall Depok, Kamis (15/06/23). (Foto : istimewa).

DepokNews – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok menjadi salah satu narasumber dalam Festival Literasi Digital 2023 yang digelar oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Republik Indonesia (RI). Agenda rutin tahunan Kemkominfo RI tersebut digelar di Ronatama Convention Hall Depok, Kamis (15/06/23).  

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Agus Suprayitno menyampaikan beberapa hal terkait sikap etis dalam bermedia digital. Dihadapan ratusan peserta, dirinya mengingatkan sejumlah poin penting. 

“Kenapa harus etis? karena pertama, dalam ruang digital kita akan berinteraksi dan berkomunikasi dengan berbagai perbedaan kultural. Lalu, interaksi antar budaya dapat menciptakan standar baru tentang etika, dengan media digital setiap warganet berpartisipasi dalam berbagai hubungan dengan banyak orang, melintasi geografis dan budaya,” katanya, usai acara tersebut.

Kemudian, mereka dengan berbagai cara membangun hubungan lebih jauh dan berkolaborasi dengan orang lain. Maka, segala aktivitas digital di ruang digital dan menggunakan media digital memerlukan etika digital. 

“Kita harus selalu menyadari bahwa kita berinteraksi dengan manusia nyata di jaringan yang lain, bukan sekedar dengan deretan karakter huruf di layar monitor, namun dengan karakter manusia sesungguhnya,” jelasnya. 

Dirinya juga membagikan sejumlah pengetahuan tentang beberapa jenis konten negatif berdasarkan UU ITE. Seperti melanggar kesusilaan, perjudian, penghinaan dan pencemaran nama baik. Kemudian, pemerasan dan pengancaman, penyebaran berita bohong dan menyesatkan sehingga mengakibatkan kerugian dan penyebaran kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA. 

“Perundungan di dunia maya seperti tindakan agresif dari seseorang atau sekelompok orang terhadap orang lain yang lebih lemah (secara fisik maupun mental), dengan menggunakan media digital. Hal itu dapat memunculkan rasa takut si korban, bahkan dapat terjadi kekerasan fisik di dunia nyata/offline,” tambahnya. 

Dirinya menambahkan, untuk menghalau konten negatif dengan melakukan analisis konten negatif, verifikasi konten negatif dan tidak perlu mendistribusikan konten negatif. Tanamkan untuk memproduksi konten yang bermanfaat dan positif.

“ Etika digital ditawarkan sebagai pedoman menggunakan berbagai platform digital secara sadar tanggung jawab dan menjunjung nilai-nilai kebajikan,” tutupnya.

Sumber : depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

Sambut Ramadan, Pelatihan Imam Muda dan Tahsin Al-Qur’an Digelar di Limo Depok

2 February 2026 - 15:43 WIB

80 ASN Depok Ikuti Layanan Digitasi dan Enkapsulasi untuk Lindungi Arsip Penting

27 November 2025 - 12:19 WIB

KABAR GEMBIRA UNTUK PELAJAR & SANTRI DI KOTA DEPOK! Kacamata Minus Besar FULL GRATIS di OPTIK SEJAHTERA

8 September 2025 - 07:34 WIB

DPC PKS Sukmajaya Gelar Donor Darah Bersama PMI Kota Depok

31 August 2025 - 16:52 WIB

Semarakkan HUT RI Optik Sejahtera Berbagi Kacamata GRATIS untuk Guru Depok

27 August 2025 - 05:50 WIB

Trending on Headline