Menu

Dark Mode
Jembatan Penghubung Antara RW 19 dan RW 17 Pancoran Mas Diresmikan Hasil Aspirasi Aleg Moh Hafid Nasir Diamanahkan Kembali Sebagai Wakil Rakyat, Hafid Nasir: Semoga Terwujud Kelurahan Depok Jaya Bebas Banjir Peringati Hari Solidaritas Internasional untuk Palestina, Komnas untuk Rakyat Palestina Pelatihan Melukis dengan Cahaya oleh Mahasiswa Politeknik Media Kreatif,Jakarta Tim Abdimas Universitas Gunadarma – INBS Berikan Pelatihan Pengolahan Nilai Dan Pembuatan Rapor Santri Dengan Google Sheet “IBU BIJAK” Pemasaran Sosial Safety Riding oleh Mahasiswa S2 Kesos UI di Cimanggis

Metro Depok

Jaga Depok Kondusif, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan

badge-check


					Jaga Depok Kondusif, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Perbesar

DepokNews–Sebanyak 3155 botol minuman beralkohol (minol) dari berbagai merek dimusnahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kota Depok di Halaman Balaikota Depok, Rabu (30/12/20).

Ribuan minol tersebut merupakan hasil razia Satpol PP, Kepolisian Resort Kota (Polrestro) Depok, dan Kodim 0508/Depok tahun 2020.

Menurut Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny, ribuan botol minol tersebut bernilai Rp 157.750.000. Adapun jenis minumas keras tersebut terdiri dari type A, B dan C dengan kadar alkohol 5 hingga 65 persen. Semuanya merupakan hasil razia di 11 kecamatan se-Kota Depok.

“Masih banyak peredaran mikol yang dijual bebas dan tidak berizin, ini ilegal. Dampak dari peredaran miras banyak potensi terjadinya kriminalitas dan gangguan ketertiban umum,” ujarnya.

Lienda menjelaskan, pemusnahan mikol ini sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol. Kegiatan operasi miras, tegasnya, akan terus dilaksanakan agar Kota Depok semakin kondusif.

“Kami akan terus lakukan penertiban miras untuk menjaga kondusivitas di Kota Depok,” ucapnya.

Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna mengatakan jumlah minol yang dimusnahkan cukup banyak dan kedepan pola pencegahan harus lebih ditingkatkan mulai tingkat kecamatan hingga kelurahan.

“Semoga dengan pemusnahan minol ini dapat mewujudkan Kota Depok menjadi lebih baik lagi,” harap Pradi.

Hadir dalam pemusnahan tersebut Kapolrestro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, Dandim Depok Kolonel Inf Agus Isrok Mikroj, perwakilan Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri Depok

Facebook Comments Box

Read More

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Penyelangaraan Pesantren di Kecamatan Cipayung

6 December 2024 - 10:05 WIB

PERBAKIN Depok Gelar Muskot ke -3, H. Imam Musanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Periode 2024 – 2028

26 November 2024 - 09:35 WIB

Gencarkan Sosialisasi Pilkada KPU Depok Gandeng PWI, Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

19 November 2024 - 16:57 WIB

Anggota DPRD Jabar Hj. Iin Nur Fatinah Hadiri Undangan Maulid Nabi Yayasan Marzuki Hasanah

3 November 2024 - 10:52 WIB

Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2022 Desa Wisata di Harjamukti

29 October 2024 - 10:41 WIB

Trending on Metro Depok