Jaga Keamanan Warga Depok Satpol PP Rutin Razia PMKS 

DepokNews- Satpol PP Kota Depok rutin lakukan razia penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Depok. Penertiban orang yang terganggu kejiwaannya memberi rasa aman bagi warga Depok, apalagi banyak yang berkeliaran di jalan.
“Razia ini rutin dilakukan untuk membuat warga Depok merasa aman dan nyaman,” kata Kepala Satpol PP Depok, Yayan Arianto.
Tidak hanya masalah orang gila saja namun pihaknya juga secara persuasif melakukan penertiban PMKS. Ini juga dilakukan untuk menjawab keluhan warga Depok terkait PMKS.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok Kafrawi mengatakan, penangganan orag gila di Depok tidak hanya yang memiliki tidak punya keluarga. Tapi yang punya keluarga namun tidak punya dana atau warga miskin juga mendapatkan bantuan dikirim ke Rumah Sakit Marzoeki Mahdi (RSMM) yang ada di Bogor.

“Sebelum ke Bogor, biasanya dititipkan di rumah penampungan yang di miliki Dinsos yang berada di kawasan Kel. Beji Timur, Kecamatan Beji,” terangnya.

Orang gila yang ditangani kebanyakan dari luar Depok. Kemungkinan mereka terlantar dan kabur dari rumah. Kalau warga Depok yang mengalami ganguan kejiwaan ditangani dan dipantau terus hingga sembuh.

“Data 2017 menunjukkan Dinsos Depok merazia 44 orang terdiri dari 30 perempuan dan 14 laki-laki yang mengalami ganguan kejiwaan,” tutup Kafrawi.(mia)