Menu

Dark Mode
Indosat Ooredoo Hutchison Capai Pertumbuhan Kuat 15 pada EBITDA, Didukung Pertumbuhan Pendapatan Dua Digit SMPIT-SMAIT Insan Mandiri Cibubur Sukses Tutup Program Tamyiz Camp, Tingkatkan Kemampuan Bahasa Arab Siswa Gebyar Senam Akbar Siap Meriahkan Kota Depok dalam Peringatan Hari Pahlawan BRI BO Cibubur Kenalkan Transaksi QRIS melalui BRImo Imam Musanto : Pembangunan Berbasis Aspirasi Dewan di Depok, Meningkatkan Kesejahteraan di Semua Wilayah Ada yang Bilang Depok Begini-Begini Saja?  Imam Musanto : Pembangunan Sudah Merata dan Manfaatnya Bisa Dirasakan Masyarakat

Headline

Jaga Kelestarian Lingkungan, Tim Idris – Imam Hindari Pasang APK di Pohon

badge-check


					Jaga Kelestarian Lingkungan, Tim Idris – Imam Hindari Pasang APK di Pohon Perbesar

DepokNews- Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 2, Mohammad Idris-Imam Budi Hartono sangat peduli terhadap kelestarian lingkungan dan penghijauan. Sehingga, kandidat yang diusung Koalisi Tertata Adil Sejahtera ini pun mengajak kader untuk tidak memasang Alat Peraga Kampanye (APK) di pohon.

Bahkan, jika masih ada APK yang terpasang di pohon, Calon Wakil Walikota Depok dari Koalisi TAS, Imam Budi Hartono meminta untuk melaporkan kerelawan ataupun posko Idris-Imam yang tersebar di 11 kecamatan Kota Depok.

“Kami, Paslon Nomor Urut 2, yakni Calon Walikota, Mohammad Idris dan Calon Wakil Walikota, Imam Budi Hartono tidak henti-hentinya menyerukan agar tidak memasang atribut kampanye dengan menyakiti pohon dan mengganggu estetika lingkungan,” kata Imam, belum lama ini.

Politikus PKS yang peduli dengan isu lingkungan hidup, khususnya penghijauan dan ruang terbuka hijau ini mengatakan, relawan harus peduli terhadap lingkungan dan pemasangan atribut kampanye jangan di pohon.

Sehingga, jika ada APK Idris-Imam yang masih ‘menempel’ menggunakan medua pohon-pohon di pinggir jalan, sudah menjadi kewajiban pihaknya untuk mencabut dan memindahkan ke tempat-tempat yang diperbolehkan serta sesuai aturan KPU.

“Warga juga bisa melaporkan ke relawan atau posko Idris-Imam terdekat. Saya pun mengajak untuk menyayangi pohon demi masa depan yang lebih baik,” tutur Imam yang juga Wakil Ketua Karang Taruna (Katar) Provinsi Jawa Barat

Alumnus Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FT UI) pun menjelaskan, sesuai Peraturan KPU (PKPU) RI Nomor 23 Tahun 2018 pasal 31, ada larangan pemasangan APK di beberapa zona, seperti tempat ibadah termasuk halamannya, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, gedung milik pemerintah.

“Selain itu,lembaga pendidikan (gedung dan sekolah), jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik, taman dan pepohonan,” jelas Imam.

Karenannya, sosok yang kenyang pengalaman di legislatif Kota Depok maupun DPRD Provinsi Jawa Barat ini mengajak seluruh barisan pendukungnya untuk mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait kepemiluan.

“Kita harus mencontohkan yang baik, demi meraih kemenangan yang bermartabat. Jadi, harus benar-benar sesuai aturan dan jadikan Kota Depok yang maju, berbudaya dan sejahtera bersama Idris-Imam,” tutup Imam.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

Kerja Nyata Imam Budi Hartono : Depok Segera Miliki TPST, Solusi Efektif Atasi Masalah Sampah

2 November 2024 - 19:46 WIB

Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq Kembali Unggul dalam Survei Lingkar Aktivis UI

28 October 2024 - 17:38 WIB

Anggota DPRD Jabar Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Fasilitas Pesantren di Cisalak Depok

21 October 2024 - 12:42 WIB

20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok

3 October 2024 - 12:40 WIB

Di PWI Kota Depok Imam – Ririn Paparkan Empat Program Unggulan Dalam Melanjutkan Pembangunan Demi Kesejahteraan Masyarakat

2 October 2024 - 06:58 WIB

Trending on Headline