Jalan Boulevard GDC Makan Korban Lagi, Pengembang Harus Bertanggung Jawab

DepokNews–Untuk kesekian kalinya, jalan Boulevard di wilayah Perumahan Grand Depok City (GDC) Kota Kembang yang rusak berlubang menyebabkan jatuhnya korban jiwa. Seorang pengendara motor warga Abadijaya, Sukmajaya, yang bernama Anggraito Andarbeni meninggal dunia akibat mengalami kecelakaan tunggal pada Minggu pagi, 8/12. Almarhum terperosok dalam jalan berlubang yang berlokasi beberapa puluh meter sebelum jembatan Ciliwung.

Peristiwa ini mendapatkan sorotan, perhatian, dan disayangkan banyak pihak, karena kondisi Jalan yang rusak tersebut sudah berlangsung lama dan seolah dibiarkan oleh pihak GDC yang masih bertanggungjawab terhadap pemeliharaan jalan.

Menanggapi berbagai peristiwa kecelakaan akibat jalan berlubang di GDC tersebut, anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, Qurtifa Wijaya meminta pengembang GDC untuk bertanggung jawab atas berbagai peristiwa kecelakaan di jalan area GDC.

“Kesemerawutan jalan terlihat dari perbaikan jalan yang tak kunjung selesai. Betonisasi jalan yang setengah-setengah tepat di seberang lokasi kecelakaan entah kapan selesainya. Kondisi jalan yang rusak bukan hanya menimbulkan kemacetan, tapi juga sangat membahayakan pengguna jalan, khususnya para pengguna sepeda motor. Padahal GDC termasuk salah satu kawasan perumahan elit di Kota Depok,” kata Qurtifa Wijaya geram

Dengan adanya kejadian yang sudah berulang ini, menueut Qurtifa Wijaya, Pemkot Depok hendaknya tidak tinggal diam. Pemkot perlu segera memanggil dan memberikan teguran keras kepada pihak Pengembang GDC karena telah lalai menunaikan kewajibannya.

“Pemkot Depok hendaknya memerintahkan pihak pengembang GDC untuk secepatnya menyelesaikan perbaikan jalan di seluruh ruas yang masih menjadi tanggungjawabnya. Pengembang GDC jangan hanya giat membangun perumahan tapi membiarkan akses jalannya hancur dan membahayakan pengguna jalan,” tambah Qurtifa Wijaya.

Ditegaskan Qurtifa Wijaya, bila pihak GDC tetap abai, harus ada sanksi dan tindakan tegas yang diberikan, bila perlu pihak GDC diperintahkan untuk menghentikan dulu pembangunan perumahan yang sedang berjalan sampai seluruh jalan di GDC diperbaiki. Langkah ini perlu dilakukan, agar tidak jatuh lagi korban-korban berikutnya.