Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Jalan Margonda Depok Jadi Jalur Penerapan E-TLE Pengendara Wajib Tertib Berlalulintas

badge-check


					Jalan Margonda Depok Jadi Jalur Penerapan E-TLE Pengendara Wajib Tertib Berlalulintas Perbesar

DepokNews- Jajaran Satlantas Polres Metro Depok bersama Dinas Perhubungan Kota Depok, menggelar aksi Kemitraan Keselamatan Jalan Raya dalam rangka Road Safety Partnership Action (RSPA) 2020. Jalan Margonda menjadi jalur percontohan RSPA untuk tertib lalulintas.

Tujuannya, memberikan informasi kepada pengendara bermotor dan mengurangi angka kecelakaan.

“Titik aksi gabungan lantas polres dan Dinas Perhubungan Kota Depok masing-masing dipimpin Kasat Lantas Kompol Erwin dan Kadishub Dadang Wihana menyebar masing-masing anggota berdiri di sepanjang Margonda memberikan informasi keselamatan dalam berlalu lintas dan protokol kesehatan,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah, Rabu (12/8).

Dikatakan dia bahwa dalam waktu dekat, Jalan Margonda akan dipasang alat tilang elektronik. Dengan demikian, pengendara harus lebih tertib berlalulintas.

“Secara teknis dari Satlantas Polres Depok segala kelengkapan E-TLE masih dilakukan. Namun yang jelas jika nanti sudah diterapkan E-TLE khusus kendaraan motor tidak boleh masuk jalur cepat dan jika ada yang melanggar otomatis akan dikenakan tilang elektronik,” tukasnya.

Dengan tingginya pengendara yang tertib lalulintas maka angka kecelakaan dapat berkurang.

“Tertib lalu lintas wajib menggunakan helm saat naik motor,menggunakan seatbelt mobil, untuk balita wajib gunakan child restrains, hindari jam kerja berlebihan tanpa istirahat dalam menggunakan kendaraan, tidak menggunakan hp saat berkendara, batas minimun kecepatan, tidak mengemudi dalam keadaan mabuk atau pengaruh obat terlarang, tidak lawan arus, truk atau pick up untuk mengangkut penumpang,” tambahnya.

Ditempat yang sama, Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Erwin Aras Genda mengatakan, yang jadi bahan evaluasi pihaknya adalah masih banyak masyarakat yang kurang paham dengan adanya jalur lambat dan cepat. Ini tentunya sangat membahayakan pengendara.

“Karena jalur cepat itu adalah jalur yang diguanakan kendaraan roda empat dengan kecepatan tinggi, apabila ada motor yang zig zag akan terjadi laka lantas,” katanya.

Mengenai penerapan ETLE, dia menuturkan, setiap pelanggar yang menggunakan jalur cepat akan otomatis tercapture kamera dan pelanggaranya akan diproses. Sehingga pihaknya mengimbau masyarakat agar lebih patuh pada aturan ini.

“Endingnya CCTV, misalnya kita pasang di simpang Juanda, nah yang melanggar akan terlihat. Sosialisasi selama seminggu, pekan depan akan ada penindakan tilang manual, jadi september nanti sudah siap dengan tilang elektronik,” tandasnya.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

Sambut Ramadan, Pelatihan Imam Muda dan Tahsin Al-Qur’an Digelar di Limo Depok

2 February 2026 - 15:43 WIB

80 ASN Depok Ikuti Layanan Digitasi dan Enkapsulasi untuk Lindungi Arsip Penting

27 November 2025 - 12:19 WIB

KABAR GEMBIRA UNTUK PELAJAR & SANTRI DI KOTA DEPOK! Kacamata Minus Besar FULL GRATIS di OPTIK SEJAHTERA

8 September 2025 - 07:34 WIB

DPC PKS Sukmajaya Gelar Donor Darah Bersama PMI Kota Depok

31 August 2025 - 16:52 WIB

Semarakkan HUT RI Optik Sejahtera Berbagi Kacamata GRATIS untuk Guru Depok

27 August 2025 - 05:50 WIB

Trending on Headline