DepokNews–Jamaah Masjid Al Iklas di RT 04 Kampung Reni Jaya, Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari pada Minggu (10/6) pagi berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian di dalam masjid tersebut.
Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pondok Petir, Aiptu Sigit mengatakan
terduga pelaku Iwan,32, asal Cianjur ini gerak-gerik sempat mencurigakan saat ada salah satu jemaah yang baru mau melakukan solat melihat pelaku naik ke lantai 3 masjid intip-intip ruangan istirahat marbot mesjid.
“Rencana pelaku mau mencuri tiga buah ponsel yang ada di dalam ruangan marbot yang ada di lantai 3 masjid tersebut. Namun aksinya pelaku ketahuan sama jemaah lalu dikunciin di dalam ruangan marbot,”ujarnya.
Setelah para jamaah selesai melakukan solat , lanjut Aiptu Sigit, pelaku langsung diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Sawangan.
“Pelaku belum sempat mencuri sudah keburu kepergok ditangkap jemaah masjid,”katanya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, Iwan, pemuda pengangguran yang tinggal di daerah Pamulang ini saat dimintai keterangan alasan mencuri lantaran buat kebutuhan hidup.
“Sulit mendapatkan pekerjaan, sedangkan butuh biaya hidup. Sehingga nekad mengambil jalan pintas mencuri,”ujar pelaku.
Sementara itu Kapolsek Sawangan Kompol Suprasetyo mengatakan dari pihak pelapor sudah datang ke Polsek untuk melaporkan kejadian percobaan pencurian yang dilakukan pelaku.
“Meski belum sempat mencuri, pelaku masih kita amankan,”katanya.