DepokNews – Kamis, 21 Agustus 2025.Pemerintah Kota Depok baru-baru ini menghapus program santunan kematian dengan alasan sudah ada bantuan lain berupa layanan pemakaman gratis, hibah mobil ambulans, dan karena lamanya proses pencairan santunan yang dianggap mengurangi manfaat program. Bantuan itu kemudian dialihkan ke program masuk sekolah swasta gratis.
Sebagai wakil rakyat, saya ingin menyampaikan bahwa langkah ini perlu dipertimbangkan kembali secara lebih bijaksana dan manusiawi. Program santunan kematian bukan sekadar bantuan dana. Ia adalah bentuk nyata kehadiran negara di tengah duka mendalam yang dialami warga.
Ketika ada anggota keluarga yang meninggal dunia, banyak hal yang harus dipikirkan dalam waktu singkat: pemakaman, doa-doa tahlilan, konsumsi pelayat, hingga biaya administrasi. Tidak semua warga memiliki kesiapan finansial untuk menghadapi situasi seperti itu. Santunan dari pemerintah, meski mungkin tidak besar, memberikan rasa tenang dan didengar.
Memang benar, proses pencairan bantuan ini selama ini sering terlambat. Namun, bukankah itu justru menjadi PR untuk memperbaiki sistem birokrasi, bukan menghapus programnya? Solusinya adalah pembenahan manajemen, bukan mengorbankan warga yang membutuhkan,
Ibarat pepatah mengatakan:
“Jika ada satu ranting bunga yang layu,
Jangan ditebang seluruh pohonnya.
Rawat dan sirami bagian yang sayu,
Agar kembali segar dan subur.”
“Jika ada mekanisme dan prosedur penyaluran
yang terlalu lama kepada penerima santunan kematian, jangan hapus program yang penuh kebaikan. Tapi perbaikilah sistem dan jalur penyalurannya.”
Pemakaman gratis dan bantuan ambulans tentu sangat membantu, tapi tidak menjawab seluruh kebutuhan pasca kepergian seseorang. Lebih dari itu, santunan kematian bisa digunakan oleh keluarga untuk mengadakan tahlilan dan doa bersama, yang dalam budaya kita sangat penting dalam menghormati orang yang telah wafat.
Adapun bantuan masuk sekolah swasta gratis tentu patut diapresiasi. Namun, seharusnya itu bukan pengganti melainkan tambahan dari program sosial yang sudah ada. Kebutuhan masyarakat sangat beragam—ada yang sedang menyekolahkan anak, ada yang sedang berduka karena kehilangan, dan keduanya membutuhkan kehadiran negara dalam konteks yang berbeda.
Pemerintah seharusnya tidak hanya hadir saat warga mencari masa depan, tapi juga saat warga kehilangan masa kini mereka.
Saya berharap Pemkot Depok mau mendengar aspirasi ini dan mempertimbangkan kembali untuk mengembalikan program santunan kematian dengan sistem yang lebih efisien dan tepat sasaran dalam pembahasan KUA 2026 murni nanti.
Hormat saya,
Wakil Rakyat
Mohamad Nur Hidayat, S.Pd.
Anggota DPRD Depok Fraksi PKS






