JAWARA DEPOK PERTANYAKAN LARANGAN BUKA PUASA BERSAMA OLEH PRESIDEN JOKOWI

DepokNews–Seperti diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kegiatan buka bersama di kalangan pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah kali ini ditiadakan. Larangan buka bersama itu tertuang pada surat Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang telah dikonfirmasi Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Rabu (22/3/2023). Dilansir dari lembaran surat surat pada Kamis (23/3/2023), alasan Presiden melarang kegiatan buka bersama bagi pejabat dan ASN adalah karena saat ini penanganan Covid-19 masih dalam masa transisi dari pandemi menuju ke endemi.

Keputusan ini tentu menuai pro kontra dimasyarakat, karena baru saja presiden menyaksikan konser Deep Purple (11/3/2023) atau sebelumnya konser Dewa 19 di awal maret lalu. Hal ini tentu kontras karena buka bersama dan konser tentu sama-sama menimbulkan kerumunan massa. Seharusnya pemerintahpun tegas melarang konser jika hal tersebut dianggap membahayakan kesehatan masyarakat.

Ketua Umum Jaringan Wirausaha Depok, Ubaidilah tegas mempertanyakan hal tersebut, karena buka puasa bersama selain untuk mempererat tali siluturrahim juga dapat menghidupkan ekonomi para UMKM khususnya usaha kuliner. “Bisa dibayangkan, jika dalam beberapa tahun ini para UMKM tercekik karena pandemik, harus merasakan lagi pahitnya Ramadhan akibat larangan buka bersama, Karena tentunya pada UMKM kuliner berharap banyak mendapat pesanan dari pada Pejabat/ASN” Ungkap Ubaidilah.

Jawara Depok memiliki member tidak kurang dari 5000 orang, 80 persen lebih merupakan usaha kuliner. Ubaidilah berharap larangan tersebut dibatalkan. “Kini saatnya UMKM bangkit dan mendapat rezeki dari kegiatan buka puasa bersama” Ungkap Ubaidilah