Jelang Pilkada, PPK Se-Depok Dibekali KPU

DepokNews- Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 11 kecamatan mendapat bimbingan teknis admintrasi keuangan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok. Dalam rangka Penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2020, bimbingan digelar di Hotel Savero Jalan Margonda, Selasa (30/6). 

“Bimbingan teknis yang berlangsung satu hari.  Dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sekaligus mensosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) seiring upaya Pemerintah Kota Depok memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” kata ketua KPU Depok Nana Shobarna melalui keteranganya. 

Bimbingan teknis ini papar dia, diselenggarakan untuk memberi panduan kepada jajaran PPK dan Sekretariat PPK, agar lebih cermat dalam pengelolaan anggaran penyelengaraan setiap tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. 

Sebab, sebagian besar anggaran Pilkada akan dikelola oleh badan ad hoc penyelenggara Pilkada, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Kecermatan dalam pengelolaan anggaran harus diperlihatkan dengan adanya laporan keuangan yang sesuai dengan ketentuan dan akuntabel dimana setiap anggaran yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan,” 

“Kami mendorong agar prinsip transparansi dan akuntabilitas benar-benar dilaksanakan,” tuturnya. 

Bila prinsip transparansi dan akuntabilitas dilaksanakan Nana berharap,  tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran. 

“Kami tidak ingin ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dikemudian hari. Kami juga berharap Sekretariat PPK memegang teguh prinsip integritas, netralitas dan independensi dalam melaksanakan tugas. Semuanya harus mengedepankan kode etik dalam bekerja,” tuturnya. 

Ia juga berharap lagi semua agar menjadi agen sosialisasi untuk menggaungkan pelaksanaan pilkada 9 Desember kepada seluruh masyarakat. 

Ada sejumlah pembicara dalam bimbingan teknis ini, yakni dari Inspektorat Sekretariat Jenderal KPU RI dan dari internal KPU Kota Depok.(mia)