Menu

Dark Mode
Kegiatan Scoring Panahan untuk Pemula oleh ASA Archery Indonesia Ketua Fraksi PKS DPRD Depok Hafid Nasir: Janji Politik Imam Ririn Adalah Terbangunnya Depok Eco Park di Pancoran Mas Luar Biasa, Kampanye Akbar Imam Ririn di Stadion Mahakam Depok Dibanjiri Lebih Kurang 30 Ribu Masa PWI Depok Gelar Konferensi Kerja 2024, Tekad Tingkatkan Kinerja di 2025 Para Advokat Kota Depok Deklarasi Dukung Imam-Ririn untuk Pilkada Depok 2024 Survei Voxpol: Imam-Ririn Unggul dengan Elektabilitas 51,7 Persen di Pilkada Depok 2024

Metro Depok

Jelang Ramadhan, Disdik Terbitkan SE Kegiatan Belajar Selama Bulan Puasa

badge-check


					Jelang Ramadhan, Disdik Terbitkan SE Kegiatan Belajar Selama Bulan Puasa Perbesar

DepokNews – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 094/1472/Disdik-Pemb. SMP/2024 tentang kegiatan belajar selama bulan ramadan 1445 Hijriah.

Surat tersebut dikeluarkan pada 1 Maret 2024 untuk Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri dan Swasta, Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri dan Swasta dan Kepala Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)/TK.

SE ini dikeluarkan untuk menghadapi bulan suci ramadan 1445 H.

Adapun beberapa poin yang dikeluarkan antara lain, libur awal ramadan dimulai tanggal 12 – 13 Maret 2024. Kemudian, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dimulai pukul 08.00 WIB dan diatur menyesuaikan situasi dan kondisi satuan pendidikan.

Kemudian, satu jam pelajaran terdiri dari 25 menit untuk SD dan 30 menit untuk SMP. Sedangkan untuk PAUD/TK menyesuaikan.

Poin lainnya yaitu setiap satuan pendidikan melaksanakan kegiatan pembinaan karakter. Diatur dan disesuaikan masing-masing satuan pendidikan. Lalu, setiap satuan pendidikan melaporkan kegiatannya. Berupa dokumentasi, foto atau video dengan mengupload pada link https://bit.ly/LaporanKegiatanRamadhanDisdik.

SE ini dikeluarkan untuk dilaksanakan dan ditindaklanjuti seluruh satuan pendidikan di Kota Depok.

Sumber : depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

Gencarkan Sosialisasi Pilkada KPU Depok Gandeng PWI, Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

19 November 2024 - 16:57 WIB

Anggota DPRD Jabar Hj. Iin Nur Fatinah Hadiri Undangan Maulid Nabi Yayasan Marzuki Hasanah

3 November 2024 - 10:52 WIB

Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2022 Desa Wisata di Harjamukti

29 October 2024 - 10:41 WIB

Anggota DPRD Jabar Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Fasilitas Pesantren di Cisalak Depok

21 October 2024 - 12:42 WIB

20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok

3 October 2024 - 12:40 WIB

Trending on Headline