Jembatan Abdul Gani l Dalam Tahap Revitalisasi, Nantinya Bisa Bertahan Selama 50 Tahun

Kondisi pembongkaran jembatan eksisting Jalan Abdul Gani I Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong. (Foto:JD08/Diskominfo)

DepokNews – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok tengah melakukan revitalisasi atau pembangunan terhadap Jembatan Abdul Gani I di Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong.

Jembatan yang posisinya tepat di depan Masjid Jami Al Jihad ini, mampu menahan beban seberat 2.500 Kilogram (Kg) atau 2,5 ton/m2.

“Kekuatan beban hidup lalu lintas yaitu seberat 2,5 ton/m2. Dengan konsep konstruksi jembatan gelagar konvensional, sumuran dan abutmen,” ujar Kepala DPUPR Kota Depok Citra Indah Yulianty, Selasa (14/11/23).

Dikatakan Citra, nantinya usia jembatan baru bisa bertahan selama 50 tahun, jika tidak ada bencana dan dirawat dengan baik. Saat ini jembatan eksisting sudah berusia 40 tahun setelah terakhir dilakukan pembangunan pada tahun 1983.

“Saat ini sudah masuk tahap pembongkaran area pondasi eksisting di dua titik. Kemudian pembongkaran lantai dan railing jembatan lama, pembuatan sumuran dan abutmen dua sisi,” terangnya.

Kemudian, ada juga pekerjaan pembuatan balokan gelagar dan lantai jembatan beserta kelengkapannya. Terakhir, sedang dikerjakan juga pembuatan oprit di area jembatan.

“Jembatan eksisting dibongkar total, jalan dialihkan melalui Jalan H. Aman untuk motor dan Jalan Padurenan untuk mobil. Sementara ditutup hingga 15 Desember 2023 sesuai kesepakatan kontrak dengan pihak ketiga. Warga diimbau cari jalur alternatif lain,” pungkasnya.

Sumber : depok.go.id