Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Jika Keberatan Terkait PTMT, Wakil Wali Kota Depok Sampaikan Hal Ini Ke Orang Tua

badge-check


					Jika Keberatan Terkait PTMT, Wakil Wali Kota Depok Sampaikan Hal Ini Ke Orang Tua Perbesar

DepokNews — Bagi orang tua murid yang tidak setuju terkait pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) bisa mengajukan surat keberatan. Hal tersebut disampaikan langsung Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH).

Menurut Imam sejak pandemi Covid-19, baru kali ini pembelajaran tatap muka di sekolah dilakukan secara penuh.

“Kalau orang tua mengeluhkan itu silakan buatkan surat secara eksplisit tentang keberatan itu. Jadi, bisa buatkan surat keberatan mengikuti PTMT 100 persen dan alasannya apa,” ujar IBH, Rabu (26/01/2022).

Dirinya mengungkapkan, saat ini pelaksanaan PTMT 100 persen masih akan terus dilanjutkan. Kendati demikian, kebijakan ini akan terus memperhatikan arahan dari pemerintah pusat.

“Selama masih diperbolehkan oleh pusat kami akan laksanakan PTMT 100 persen, selama itu perintah dari pusat kami akan laksanakan, kecuali sudah ada larangan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Wawang Buang menambahkan, sekolah akan memberikan fasilitas Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa yang tidak diizinkan orang tuanya mengikuti PTMT 100 persen.

“Kepada orang tua yang keberatan anaknya ikut PTMT 100 persen, ketika mereka sudah membuat surat pernyataan keberatan kita akan memberikan PJJ,” ungkapnya

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok