Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Jual Hewan Kurban Harus Ada Izin Kelurahan

badge-check


					Jual Hewan Kurban Harus Ada Izin Kelurahan Perbesar

DepokNews- Pelaksanaan penjualan hewan kurban di Depok, dibolehkan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, namun harus seizin camat di wilayahnya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Depok, Diah Sadiah mengatakan, keputusan tersebut merujuk pada Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 443/287/Huk/DKP3. Tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban Dalam Situasi Wabah Bencana Non Alam Corona Virus Disease (Covid-19).

“Izin penjualan hewan kurban dikeluarkan oleh camat berdasarkan rekomendasi lurah setempat,” katanya.

Dikatakannya, adapun lurah bertugas melakukan pemetaan wilayah dalam upaya melokalisir lapak. Selain itu, lurah juga diminta melaporkan data dan perkembangan setiap hari.

“Izin kecamatan tersebut, berlaku mulai 26 Juni sampai 8 Agustus, kecuali RW yang masuk wilayah Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS),” ujarnya.

Begitu juga dengan izin membuka pemotongan hewan kurban, lanjut Diah, harus melalui kecamatan. Izin tersebut berlaku mulai hari H Iduladha sampai dengan H+3. 

Dia juga berharap pelaksanaan pemotongan hewan kurban di Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) tidak semua dilaksanakan pada hari H, tetapi dibuat jadwal merata selama empat hari. Dengan demikian, dapat memudahkan dalam pengawasan penyelenggaraannya.

“Adapun lokasi yang dilarang berjualan adalah di trotoar, jembatan, JPO, sesuai dengan Perda Kota Depok Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pembinaan Dan Pengawasan Ketertiban Umum,” tandas Diah.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

Sambut Ramadan, Pelatihan Imam Muda dan Tahsin Al-Qur’an Digelar di Limo Depok

2 February 2026 - 15:43 WIB

80 ASN Depok Ikuti Layanan Digitasi dan Enkapsulasi untuk Lindungi Arsip Penting

27 November 2025 - 12:19 WIB

KABAR GEMBIRA UNTUK PELAJAR & SANTRI DI KOTA DEPOK! Kacamata Minus Besar FULL GRATIS di OPTIK SEJAHTERA

8 September 2025 - 07:34 WIB

DPC PKS Sukmajaya Gelar Donor Darah Bersama PMI Kota Depok

31 August 2025 - 16:52 WIB

Semarakkan HUT RI Optik Sejahtera Berbagi Kacamata GRATIS untuk Guru Depok

27 August 2025 - 05:50 WIB

Trending on Headline