Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Jumlah Pelapor Penipuan WO Panda Manda Bertambah Menjadi 70 Orang

badge-check


					Jumlah Pelapor Penipuan  WO Panda Manda Bertambah Menjadi 70 Orang Perbesar


DepokNews – Jajaran Polres Metro Depok terus melakukan proses penyidikan terkait kasus penipua Wedding Organizer (WO) Panda Manda. Hingga saat ini Polres Metro Depok telah menerima laporan terkait kasus tersebut berjumlah 70 orang.


“Jumlah pelapor bertambah menjadi 70 orang dan kami juga sudah memeriksa hampir 20 orang saksi terkait kasus tersebut,” ujar Kapolres Metro Depok, Kombespol Azis Andriansyah saat di konfirmasi. Rabu (12/2/2020).

Selain itu juga, penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi kunci, termasuk istrinya AS dan juga sejumlah karyawan Pandamanda juga diperiksa untuk dapat menggali masing-masing peran mereka.

Tak hanya itu juga petugas sudah menggeledah kembali rumah tersangka untuk mencari dokumen dan pembukuan keuangan.

“Sekarang ada beberapa pembukuan keuangan yang sudah diteliti. Nanti akan muncul berapa kerugian para klien atau keuntungan Pandamanda. Namun hingga saat ini penyidik belum dapat membuka buku tabungan AS, karena harus Mendapat seizin yang bersangkutan dan Bank Indonesia,” ujar Azis.
Diketahui saat ini AS masih ditahan dan dijadikan tersangka kasus penipuan dan penggelapan uang para pelanggannya. Ia dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan diancam kurungan maksimal 4 tahun.

Sebelumnya Polres Metro Depok berhasil mengamankan pemilik usaha Wedding Organizer (WO) Panda Janda di Ruko Jalan Pramuka Raya, Mampang, Pancoran Mas, Kota Depok berinisial A (31) yang telah melakukan penipuan terhadap puluhan klien dan calon klien

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan pelaku A dibekuk tim Reskrim unit Kemneg Polrestro Depok di kediamannya sekitar Mampang, Pancoran Mas, Rabu (5/2/20).

Dari hasil pengakuan pelaku, lanjut Azis, A melancarkan aksinya menggunakan media sosial dengan iming-iming paket hemat.

“Para pasangan calon pengantin yang telah tertipu oleh perbuatan pelaku ada sebanyak 35 orang untuk acara dua bulan kedepan,” kata Aziz didampingi Kasubag Humas Polrestro Depok AKBP Firdaus.

Facebook Comments Box

Read More

80 ASN Depok Ikuti Layanan Digitasi dan Enkapsulasi untuk Lindungi Arsip Penting

27 November 2025 - 12:19 WIB

KABAR GEMBIRA UNTUK PELAJAR & SANTRI DI KOTA DEPOK! Kacamata Minus Besar FULL GRATIS di OPTIK SEJAHTERA

8 September 2025 - 07:34 WIB

DPC PKS Sukmajaya Gelar Donor Darah Bersama PMI Kota Depok

31 August 2025 - 16:52 WIB

Semarakkan HUT RI Optik Sejahtera Berbagi Kacamata GRATIS untuk Guru Depok

27 August 2025 - 05:50 WIB

Keren, Warga Depok Ini Buka Bimbel Gratis di Rumah

7 August 2025 - 19:37 WIB

Trending on Headline