Kadisdik: Belajar Dirumah, Jangan Jadikan Beban Buat Siswa

Mohammad Thamrin (Foto: Mia Nala Dini-DepokNews)

DepokNews- Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohammad Thamrin menyebutkan, perpanjangan masa belajar di rumah tersebut dimulai pada 30 Maret hingga 11 April 2020. Ia menilai, belajar jarak jauh via online alias daring ini untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa.

Tanpa terbebani tuntutan untuk menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan.

“Produk aktivitas belajar dari rumah diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna dari guru, tanpa diharuskan memberi skor atau nilai kuantitatif,” kata Thamrin.

Thamrin berharap, setiap satuan pendidikan selama kegiatan belajar di rumah dan bekerja di rumah, hak dan kewajiban kepala sekolah, guru serta orang tua harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Selain itu, selama masa belajar di rumah satuan pendidikan agar menjaga keamanan sekolah masing-masing,” tandasnya.(mia)