Menu

Dark Mode
TAX CENTER UNIVERSITAS GUNADARMA GELAR WORKSHOP E-COMMERCE: OPTIMALKAN PEMASARAN UMKM Kampanye Imam-Ririn Sukses Digelar di Kediaman Guru Idris Leuwinanggung, Lewat Baksos dan Sosialisasi CAKADA Senam Lansia dan Bakti Sosial Meriahkan Kampanye Imam-Ririn di Sukamaju Baru BAZNAS Kota Depok Bersama STT-NF Lanjutkan Transformasi Digital dengan Sistem Informasi Zakat Terintegrasi Aleg DPRD Depok Dapil Sukmajaya Ikut Antarkan Jenazah Seorang Warga ke TPU Cisalak Relawan HEI Ratujaya Cipayung antusias dengan Program Kampanye IMAM RIRIN

Metro Depok

Kadisdik Kota Depok Lakukan Monitoring PTMT di SMPN 17, Guna Memastikan Sesuai Dengan SE Mendikbudristek

badge-check


					Kepada Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Depok, Wijayanto saat melakukan monitoring pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di SMPN 17, Kecamatan Cinere, Senin (07/02/22). (Foto: istimewa). Perbesar

Kepada Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Depok, Wijayanto saat melakukan monitoring pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di SMPN 17, Kecamatan Cinere, Senin (07/02/22). (Foto: istimewa).

DepokNews – Kepada Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Depok, Wijayanto melakukan monitoring pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di SMPN 17, Kecamatan Cinere. Langkah ini guna memastikan pelaksanaan PTMT sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. 

Dalam SE tersebut dijelaskan, Mendikbudristek mengizinkan daerah di  wilayah Pembatasan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 melakukan PTMT dengan kapasitas 50 persen. Seperti diketahui sampai minggu 6 Febuari, Kota Depok berada di wilayah PPKM Level 2. 

“Dalam edaran tersebut, PTMT dapat dilaksanakan dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas pada satuan pendidikan yang berada di daerah PPKM level 2,” ujar Wijayanto, sebagaimana dikutip dari website resmi Disdik Kota Depok, Senin (07/02/22). 

Selain itu, orang tua atau wali peserta didik diberikan pilihan untuk mengizinkan anaknya mengikuti PTMT atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Sedangkan pelaksanaan PTMT pada satuan pendidikan yang berada di daerah dengan PPKM level 1, 3 dan 4 tetap mengikuti ketentuan yang ada di SKB 4 Menteri. 

Disdik Kota Depok juga terus melakukan pengawasan dan memberikan pembinaan terhadap penyelenggaraan PTMT. Antara lain mamastikan sekolah menerepakan protokol kesehatan dan surveilans epidimologis di satuan pendidikan. 

“Melakukan percepatan vaksin Covid-19 bagi pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik, serta memastikan penghentian sementara PTMT berdasarkan hasil surveilans epidimologis sesuai ketentuan dalam SKB 4 menteri,” tandasnya.

Sumber: depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok

3 October 2024 - 12:40 WIB

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono Resmikan Renovasi Gedung SDN Sukatani 4

31 August 2024 - 11:33 WIB

Diikuti Ratusan Penegak dan Pandega, Raimuna Kota Depok Ajang Silaturahmi

27 August 2024 - 11:16 WIB

Wakil Wali Kota Depok : Perayaan Agustusan, Ungkapan Syukur Masyarakat atas Kemerdekaan Indonesia

26 August 2024 - 10:57 WIB

Lahir Bertepatan dengan HUT RI, 14 Remaja Kota Depok ini Langsung Terima e-KTP

18 August 2024 - 10:50 WIB

Trending on Metro Depok