Menu

Dark Mode
Kegiatan Scoring Panahan untuk Pemula oleh ASA Archery Indonesia Ketua Fraksi PKS DPRD Depok Hafid Nasir: Janji Politik Imam Ririn Adalah Terbangunnya Depok Eco Park di Pancoran Mas Luar Biasa, Kampanye Akbar Imam Ririn di Stadion Mahakam Depok Dibanjiri Lebih Kurang 30 Ribu Masa PWI Depok Gelar Konferensi Kerja 2024, Tekad Tingkatkan Kinerja di 2025 Para Advokat Kota Depok Deklarasi Dukung Imam-Ririn untuk Pilkada Depok 2024 Survei Voxpol: Imam-Ririn Unggul dengan Elektabilitas 51,7 Persen di Pilkada Depok 2024

Metro Depok

Kali Cipinang Longsor, Satgas DPUPR Pasang Turap 1,5 Meter

badge-check


					Bawaslu Kota Depok dan Pemuda Muhammadiyah Kota Depok Jalin Kerjasama untuk Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024 Perbesar

Bawaslu Kota Depok dan Pemuda Muhammadiyah Kota Depok Jalin Kerjasama untuk Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024

DepokNews – Titik longsor di Kali Cipinang RT 5 RW 5 Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos mulai dipasang turap oleh Satuan Tugas (Satgas) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok. Turap akan dipasang sesuai dengan tinggi longsoran yaitu 1,5 meter.

“Longsor memiliki tinggi 1,5 meter dan panjang 5 meter. Penyebab longsor, karena turap sudah rapuh, sehingga struktur tanah dan bebatuan bergerak ke tempat yang lebih rendah. Sekarang sudah mulai dipasang turap,” ujar Kepala DPUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty, Jumat (13/10/23).

Dikatakannya, turap telah dipasang sejak Kamis (12/10) kemarin dan masih terus berlangsung. Penanganan dilakukan setiap hari, sesuai jam operasional satgas, diperkirakan rampung dalam tiga pekan.

“Kami kerahkan dua regu satgas yang terdiri dari 20 personel. Pekerjaan ini menggunakan anggaran pemeliharaan, target tiga minggu Insyaallah jika tidak ada kendala. Yang jelas harus sampai selesai,” ungkapnya.

Citra berpesan, kepada seluruh masyarakat untuk waspada. Utamanya waspada terhadap potensi keretakan tanah yang bisa menimbulkan longsor.

“Kami meminta masyarakat untuk melapor jika ada potensi longsor ataupun banjir di wilayah masing-masing. Laporan bisa ditujukan ke Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 maupun ke Kantor Dinas PUPR yang berada di Jalan Raya Bogor Km 34,5, maupun via twitter di @DinasPUPR atau di nomor 082311835135. Nanti tim kami yang akan mengecek dan menindaklanjuti,” tandasnya.

Sumber : depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

Gencarkan Sosialisasi Pilkada KPU Depok Gandeng PWI, Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

19 November 2024 - 16:57 WIB

Anggota DPRD Jabar Hj. Iin Nur Fatinah Hadiri Undangan Maulid Nabi Yayasan Marzuki Hasanah

3 November 2024 - 10:52 WIB

Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2022 Desa Wisata di Harjamukti

29 October 2024 - 10:41 WIB

Anggota DPRD Jabar Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Fasilitas Pesantren di Cisalak Depok

21 October 2024 - 12:42 WIB

20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok

3 October 2024 - 12:40 WIB

Trending on Headline