Kali Cipinang Longsor, Satgas DPUPR Pasang Turap 1,5 Meter

Bawaslu Kota Depok dan Pemuda Muhammadiyah Kota Depok Jalin Kerjasama untuk Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024

DepokNews – Titik longsor di Kali Cipinang RT 5 RW 5 Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos mulai dipasang turap oleh Satuan Tugas (Satgas) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok. Turap akan dipasang sesuai dengan tinggi longsoran yaitu 1,5 meter.

“Longsor memiliki tinggi 1,5 meter dan panjang 5 meter. Penyebab longsor, karena turap sudah rapuh, sehingga struktur tanah dan bebatuan bergerak ke tempat yang lebih rendah. Sekarang sudah mulai dipasang turap,” ujar Kepala DPUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty, Jumat (13/10/23).

Dikatakannya, turap telah dipasang sejak Kamis (12/10) kemarin dan masih terus berlangsung. Penanganan dilakukan setiap hari, sesuai jam operasional satgas, diperkirakan rampung dalam tiga pekan.

“Kami kerahkan dua regu satgas yang terdiri dari 20 personel. Pekerjaan ini menggunakan anggaran pemeliharaan, target tiga minggu Insyaallah jika tidak ada kendala. Yang jelas harus sampai selesai,” ungkapnya.

Citra berpesan, kepada seluruh masyarakat untuk waspada. Utamanya waspada terhadap potensi keretakan tanah yang bisa menimbulkan longsor.

“Kami meminta masyarakat untuk melapor jika ada potensi longsor ataupun banjir di wilayah masing-masing. Laporan bisa ditujukan ke Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 maupun ke Kantor Dinas PUPR yang berada di Jalan Raya Bogor Km 34,5, maupun via twitter di @DinasPUPR atau di nomor 082311835135. Nanti tim kami yang akan mengecek dan menindaklanjuti,” tandasnya.

Sumber : depok.go.id