Kantongi SK DPP, HTA Jabat Pimpinan DPRD Depok

DepokNews- Berdasarkan surat keputusan (SK) DPP PDI Perjuangan, menunjuk Hendrik Tangke Allo sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Depok periode 2019-2024.

HTA, sapaannya, mengaku siap untuk
memimpin dan dipimpin untuk masa bakti lima tahun mendatang.

“Ini adalah amanah yang dipercaya ke saya dari DPP, dalam hal ini sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Depok. Saya siap mengemban amanah ini lahir batin,” kata HTA.

HTA sendiri, sudah memiliki pengalaman memimpin rapat paripurna dan rapat lainnya. Sebab, pada periode 2014-2024, pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Depok, dengan Wakil Ketua, Yeti Wulandari dari Gerindra, Supariyono dari PKS dan Igun Sumarno dari PAN.

Ia pun menegaskan, menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Depok, tentu
dirinya akan membawa aspirasi dari masyarakat dan membuat program dan
kebijakan yang selaras dengan visi serta misi dari PDI Perjuangan.

“Yang jelas, saya siap tempur bekerja untuk rakyat, melanjutkan program di tahun sebelumnya,” tuturnya.

HTA pun menegaskan, pihaknya di DPRD akan menjalankan Tupoksi dewan
sebagaimana diatur dalam undang-undang, yakni fungsi legislasi,
penganggaran dan pengawasan.

“Kami tidak akan segan untuk mengkritik pemerintah ketika membuat program dan kebijakan yang tidak pro rakyat. Saya siap tempur untuk,” tandas Ketua DPC PDIP Depok ini.(mia)