DepokNews–Kantor Kelurahan Kemirimuka Kecamatan Beji disemprot Disefektan sebagai langkah memutus penularan Covid 19.
Ketua Harian Satgas Penanganan COVID 19 setempat Friansyah kepada wartawan mengatakan petugas penyemprotan cairan Disenfektan sebagai langkah memutus penularan Covid 19.
“Penyemprotan kami lakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di kantor kelurahan,” ujarnya.
Ptugas melakukan penyemprotan mulai dari mulai ruang tunggu, pelayanan PTSP, ruangan kantor hingga aula.
Diharapkan, keamanan dan kenyamanan pengawai terjaga saat bekerja.
“Kami juga wajibkan seluruh pegawai dan masyarakat yang masuk ke kantor kelurahan menerapkan 3M dan mengukur suhu tubuh.
Salah satu petugas terkonfimasi COVID 19 setelah yang bersangkutan melakukan tes Swab PCR.
“Setelah melakukan tes Swab PCR yang bersangkutan dinyatakan positif dan dia melakukan isolasi mandiri,”katanya.
Dia menambahkan, petugas tersebut terkonfirmasi COVID 19 diduga dari klaster keluarganya.
Atas temuan tersebut pihaknya bersama tim Satgas penanganan COVID 19 dan aparatur Kelurahan langsung melalukan tindakan salah satunya menutup sementara pelayanan di Kantor Kelurahan Kemirimuka.
“Kantor Kelurahan Kemirimuka untuk sementara kami tutup atau Lockdown hingga Jumat(15/1) dan akan beroperasi pada Senin(18/1),”katanya.
Sebagai langkah memutus rantai penyebaran COVID 19 pihaknya akan melakukan penyemprotan disenfektan.
“Kami akan melakukan tes Swab tes kepada aparatur Kelurahan Kemirimuka yang dilaksanakan di Puskesmas,”katanya.
Sebelulmnya Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Kesehatan menutup sementara tiga pelayanan puskesmas.
Penutupan Puskesmas dilakukan setelah terdapat tenaga kesehatan yang terpapar COVID-19.