Depoknews.id, Jakarta– Kapolda Jawa Barat Irjen Polisi Anton Charliyan mengaku tidak mempersoalkan dirinya dilaporkan imam besar FPI Habib Rizieq Syihab ke Mabes Polri. Namun, Anton mengatakan pelaporan yang disertai demonstrasi merupakan suatu hal berlebihan.
“Iya nggak apa-apa, itu haknya demo. Yang penting sesuai prosedur, tidak perlu jadi masalah, itu saja,” kata Anton kepada wartawan disela Rapim TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (16/1/2017).
Habib Rizieq sebelumnya menyebut pelaporan Kapolda Jabar terkait dengan perusakana dan penganiayaan anggota FPI didekat Mapolda Jabar yang diduga dilakukan anggota ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) pada Kamis (12/1/2017). Habib Rizieq yang juga pimpinan FPI mempersoalkan posisi Kapolda Jabar yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina GMBI.
“(Demo) itu kan hanya ketakutan saudara Rizieq saja. Kenapa mesti begitu? Kan ada hukum. Kalau menurut saya lebay itu,” kata Anton menanggapi aksi masa FPI yang berlangsung di Mabes Polri.
Ditempat yang sama, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, menegaskan, siapapun yang melanggar hukum pasti akan ditindak polisi. “Prinsipnya kan kalau ada pelanggaran hukum, kita tindak,” terang Tito.
Bentrokan antara FPI dan GMBI terjadi pada pekan lalu. Insiden itu pun menjalar hingga hari ini, yakni FPI mengadakan demo menuntut Kapolda Jawa Barat Irjen Polisi Anton Charliyan dicopot. FPI menuding Anton membiarkan GMBI menyerang dan memukuli anggota FPI di Bandung.