Menu

Dark Mode
Yayasan Khadimul Ummah Madani Berbagi 200 Paket Makanan Berbuka Puasa di Kecamatan Cipayung IKAL Peduli: Kegiatan Ramadhan Berkah untuk Panti Tuna Ganda Cimanggis Semarakkan Ramadhan, Remaja Masjd Al Munawwaroh Selenggarakan Lomba Mewarnai Anak-Anak IKADI Depok Bagikan 100 Kacamata Gratis di Masjid Baitul Ma’mur Yayasan Khadimul Ummah Madani Bagikan 200 Kacamata Gratis untuk Masyarakat BRI Lebak Bulus Berbagi Jumat Berkah dengan Anak Yatim dan Duafa

Headline

Karyawan Alfamart di Limo Ini Buat Drama Perampokan di Tempatnya Bekerja

badge-check


					Karyawan Alfamart di Limo Ini Buat Drama Perampokan di Tempatnya Bekerja Perbesar

DepokNews- Usep Saepullah (24) karyawan Alfamart di Jalan Raya Meruyung, Kecamatan Limo kini harus mendekam di balik jeruji besi. Setelah membuat drama perampokan dengan kekerasan, dan mengambil uang sebesar Rp 94.517.629 di dalam brankas.

Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus menjelaskan, tersangka dilaporkan Eko Surono (32) karyawan di minimarket tersebut. Karena curiga dengan perampokam yang diceritakan tersangka.

“Saksi semua sudah dipanggil, dam semuanya adalah karyawan minimarket tersebut,” ujarnya.

Kronologisnya, tersangka yang juga sebagai Asisten Chief of Store datang ke toko. Ditempat tersangka bekerja, kemudian membuka Pintu Rolling, dan ditutup kembali selanjut nya tersangka menaruh tas disamping meja komputer/kasir dan mematikan lampu teras parkiran. Selanjutnya tersangka keruang gudang tempat DVR CCTV, selanjutnya mengambil DVD CCTV dan direndam ke Bak Mandi. Lalu kemudian Tersangka masuk ke Kantor atau tempat penyimpanan brankas dengan menggunakan kunci asli yang dibawa tersangka, lalu mengambil uang didalam brankas sebanyak Rp 94.517.629 yang dimasukan kedalam kantong jas hujan selanjutnya oleh tersangka disimpan dibawah torn air.

Setelah menyimpan uang selanjutnya tersangka mengambil rantai dibawa keruangan Kantor/ tempat Brankas, dan tersangka mengikat tangannya sendiri dengan rantai posisi tangan dibelakang dan menutup muka dengan menggunakan switer warna hitam bergaris selanjutnya tersangka tidur.

“Tersanga pura-pura pingsan dan sekitar jam 06.00 Wib dibangunkan oleh saksi. Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi bahwa tersangka merekayasa kejadian pencurian dengan kekerasan, selanjutnya penyidik melakukan penangkapan terhadap tersangka selaku Karyawan toko Alfamart,” terang Firdaus.

Barang bukti yang diamankan adalah uang Tunai Rp 65.000.000, DVD CCTV yg sudah rusak dan tas gendong warna coklat.

“Selanjutnya barbuk dan tersangka diamankan ke Polsek Limo guna penyidikan,” pungkasnya.(mia/ruli)

Facebook Comments Box

Read More

Yayasan Khadimul Ummah Madani Berbagi 200 Paket Makanan Berbuka Puasa di Kecamatan Cipayung

18 March 2025 - 17:27 WIB

IKAL Peduli: Kegiatan Ramadhan Berkah untuk Panti Tuna Ganda Cimanggis

17 March 2025 - 02:55 WIB

Semarakkan Ramadhan, Remaja Masjd Al Munawwaroh Selenggarakan Lomba Mewarnai Anak-Anak

16 March 2025 - 16:30 WIB

IKADI Depok Bagikan 100 Kacamata Gratis di Masjid Baitul Ma’mur

16 March 2025 - 14:36 WIB

Yayasan Khadimul Ummah Madani Bagikan 200 Kacamata Gratis untuk Masyarakat

16 March 2025 - 14:03 WIB

Trending on Ragam