Kasus HIV/AIDS Kota Bekasi Meningkat, Nur Azizah: Masyarakat Harus Waspada Westernisasi Mengancam Anak Bangsa!

DepokNews, Bekasi – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS Hj. Nur Azizah Tamhid, B.A., M.A, menyebutkan sebanyak 1.000 warga Kota Bekasi tercatat sebagai penderita HIV/AIDS. Angka tersebut menjadikan Bekasi menduduki posisi teratas kedua dengan jumlah penderita HIV/AIDS terbanyak di Jawa Barat, hal ini disampaikan Nur Azizah dalam kegiatan Reses Anggota DPR RI masa persidangan ke-5 tahun 2019-2020, Selasa (20/10) di Kantor DPC PKS Bekasi Utara, Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. “Berdasarkan data Analisis Situasi HIV-AIDS Dinas Kesehatan Kota Bekasi, dari tahun 2004 sampai 2019, terdapat 5.142 orang mengidap HIV di Kota Bekasi. Dari jumlah tersebut, setidaknya terdapat 1.406 orang mengidap AIDS, kasus terbanyak diakibatkan karena perilaku seks bebas. Berdasarkan data tersebut bekasi menempati posisi kedua terbanyak kasus HIV/AIDS di Jawa Barat”, terang Nur Azizah.

Selain itu Nur Azizah juga menghimbau masyarakat Kota Bekasi perlu waspada bahwa kondisi ini dipicu karena arus globalisasi. “hal ini dipicu oleh globalisasi dimana akses informasi yang semakin mudah, budaya westernisasi yang bebas menjadi semakin trend di kalangan anak muda. Perilaku seks bebas dianggap hal yang biasa. Padahal penyebaran penyakit mematikan HIV/AIDS kini didominasi oleh perilaku seks bebas, bukan hanya dari pemakaian narkoba serta jarum suntik secara bergantian. Semua orangtua sudah seharusnya waspada dengan efek bahaya westernisasi ini”, jelas Nur Azizah.

Berdasarkan data yang di himpun sejak Januari hingga Juli 2019, Dinas Kesehatan Kota Bekasi mencatat ada sekitar 145 orang positif terkena HIV. Penularan virus HIV/AIDS menyebar pada usia remaja dari usia 16 hingga 24 tahun. ODHA (Orang Dengan HIV/AIDS) paling besar didominasi dari kalangan usia produktif, mulai dari 17 sampai 47 tahun. Maraknya kasus HIV/AIDS tidak hanya di Bekasi saja, di Kota Depok, kasus HIV/AIDS juga meningkat setiap tahunnya. Total kasus ODHA di Kota Depok sejak tahun 2013 hingga 2020 tercatat sebanyak 700 kasus.

Dalam kegiatan reses yang dihadiri oleh penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kemensos RI, Ketua DPC PKS Bekasi Utara Ust. Abdul Ghofur, serta jajaran pengurus DPC Bekasi Utara, Nur Azizah, sebagai Anggota DPR RI dapil Kota Bekasi dan Kota Depok, sangat menyoroti maraknya kasus HIV/AIDS ini sebagai fenomena luar biasa yang harus segera ditangani bersama. “Pemerintah baik di tingkat pusat, Propinsi dan Kota/Kabupaten harus mengambil langkah serius yang dijalankan secara kooperatif bersama masyarakat guna menekan angka kasus HIV/AIDS ini. Khususnya di Kota Depok dan Bekasi”, tegas Nur Azizah.

Nur Azizah menambahkan bahwa pemicu utama terus meningkatnya adalah pergaulan bebas. Artinya, pemerintah harus gencar melakukan edukasi di tingkat masyarakat terkecil yaitu keluarga. Karena dari keluarga yang kokoh itu dapat terbentuk generasi-generasi unggul yang terhindar dari pergaulan bebas. Perlu adanya edukasi pengokohan ketahanan keluarga. Berdasarkan UU No. 52 tahun 2009, ketahanan keluarga adalah kondisi dinamik suatu keluarga yang memiliki keuletan, ketangguhan, serta mengandung kemampuan material dan psikis mental-spiritual guna hidup mandiri dan mengembangkan diri dan keluarganya untuk mencapai hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan lahir maupun kebahagiaan batin.

Di hadapan para penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH), Nur Azizah turut memberikan motivasi kepada ibu-ibu PKH terkait urgensi mengokohkan ketahanan keluarga. Pasalnya, selain masalah HIV/AIDS, maraknya pergaulan bebas hingga munculnya kelompok LGBTQ, tingkat perceraian di Kota Bekasi di tahun 2020 ini juga meningkat. Nur Azizah menjelaskan, berdasarkan data dari Pengadilan Agama Kota Bekasi, tahun 2020 setidaknya dalam kurun waktu 6 bulan ada 3.111 pasangan yang bercerai. Hal ini banyak dilatarbelakangi oleh faktor ekonomi.

“Untuk mengantisipasi berbagai problematika tersebut, setiap keluarga harus memiliki komponen ketahanan keluarga yang terdiri dari; pertama, ketahanan fisik, yakni kemampuan untuk memenuhi kebutuhan sandang, pangan, papan, pendidikan dan kesehatan. Kedua, ketahanan sosial, yaitu kemampuan untuk menjalin komunikasi yang efektif. Ketiga, ketahanan psikologis yaitu kemampuan keluarga untuk mengelola emosinya. Ketiga komponen itu harus dimiliki setiap keluarga untuk menjaga keutuhan dan keharmonisan dalam rumah tangga”, pungkas Nur Azizah.