DepokNews-Kepolisian Polres Metro Depok menyebut jumlah kasus tindak pidana selama kurun tahun 2020 mengalami penurunan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Bila tahun 2019 total kasus tindak pidana di Kota Depok mencapai 2.439, tahun ini jumlahnya menurun setengahnya, yakni 1.263 kasus.
“Jumlah kasus tindak pidana (crime total) mengalami penurunan dari 2.439 kasus pada tahun 2019, menjadi 1.263 kasus pada tahun 2020,” kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah.
Azis menjelaskan, jumlah 1.263 kasus tersebut memiliki arti ada satu kali kejahatan setiap empat jam yang terjadi di Kota Depok.
Untuk rata-rata kasus yang terjadi, resiko warga Depok yang menjadi korban tindak pidana pada 2019 dari per 100 ribu penduduk terjadi tindak kejahatan yang dialami oleh 114 orang.
Sedangkan tahun ini, jumlah rata-rata dari 100 ribu jiwa penduduk terjadi rata-rata kasus kriminal yang dialami oleh 99 orang.
“Artinya turun sebanyak 15 orang atau 13 persen. Pada tahun 2020 setiap 100.000 penduduk di wilayah hukum Polres Metro Depok dan Bojonggede sebanyak 99 orang menjadi korban kejahatan,” jelasnya.
Terakhir, Azis menuturkan di tahun ini juga pihaknya memberikan penghargaan kepada delapan personelnya yang berprestasi, sementara di tahun 2019 tidak ada personel yang menerima penghargaan tersebut.
“Pemberian reward bagi anggota tahun 2019 tidak ada anggota yang mendapatkan reward namun di tahun 2020 sebanyak delapan personel anggota mendapatkan penghargaan atas prestasi,”katanya.
Sementara pada tahun 2020 ada satu anggota Polisi dilakukan Pemberhentian Tdak Dengan Hormat atau PTDH.