Oleh:T. Farida Rachmayanti
Anggota DPRD Fraksi PKS Kota Depok
DepokNews– Salah satu aktivitas yang menyenangkan bagi setiap orang adalah rekreasi. Tidak heran orang rela bepergian jauh dan rela untuk mengeluarkan uang untuk rekreasi.
Benarkan rekreasi membuat bahagia?? Jika bicara 10 Indikator Indeks Kebahagiaan, ketersediaan waktu luang adalah salah satunya. Indeks Kebahagiaan atau yang dikenal juga dengan Index of Happiness adalah salah satu indikator yang digunakan untuk mengukur kesejahteraan masyarakat berdasarkan tingkat kebahagiaan masyarakat. Secara umum, ketersediaan waktu luang erat hubungannya dengan hoby, kebutuhan rekreasi, kebutuhan membangun relasi, bergabung dengan komunitas dll
Rekreasi jelas telah menjadi kebutuhan mendasar. Apalagi dalam kehidupan yang semakin kompleks yg kadang memicu munculnya stress. Rekreasi bukan saja menjadi kebutuhan individu, tapi juga keluarga. Ada beberapa manfaat rekreasi bagi keluarga. Pertama, sarana untuk membahagiakan keluarga. Mengunjungi tempat yang menarik, bersenang-senang, dan makan bersama di luar adalah aktivitas yang menyenangkan yang dapat dirasakan bersama oleh semua anggota keluarga.
Kedua, mempererat hubungan keluarga. Rekreasi bersama dapat mempererat hubungan kekeluargaan dalam suasana yang beda, penuh keakraban dan keceriaan. Kesibukan anggota keluarga dengan berbagai perannya kembali disatukan melalui kegiatan rekreasi. Apalagi pengaruh gadget telah menjadikan yg dekat menjadi jauh. Rekreasi mengalihkan anggota dari dunia maya.
Manfaat ketiga, rekreasi bertujuan menghilangkan ketegangan fisik dan mental anggota keluarga akibat rutinitas harian yang monoton yang menguras tenaga dan pikiran. Bahkan tidak jarang ada yang bisa memicu konflik atau ketegangan dalam keluarga.
Manfaat lainnya, rekreasi juga sebagai sarana menguatkan dan menyehatkan fisik anggota keluarga. Melakukan aktivitas bersama dengan berjalan, bermain, outbond dan lainnya tentu mengasyikksn. Dan tak kalah pentingnya, rekreasi menjadi kesempatan indah yang sangat berharga bagi sebuah keluarga untuk mengabadikan kebersamaan. Foto dan video kebersamaan akan selalu menjadi kenangan indah yang tak terlupa di kemudian hari.
Dari uraian di atas, rekreasi memberi pengaruh pada peningkatan kualitas ketahanan keluarga. Dengan demikian dibutuhkan keseriusan pemerintah untuk menghadirkan wahana rekreasi yang mudah diakses, nyaman, bersih dan sehat serta murah. Ini sejalan dengan kebijakan pembangunan Kota Depok yang Ramah Keluarga.
Patut disyukuri, dalam perjalanan pembangunan 7 tahun terakhir, Kota Depok telah memiliki beberapa regulasi yang mendorong hadirnya wahana rekreasi. Pada tahun 2013 telah disusun Perda Kota Depok No.16 tentang Kepariwisataan. Disebutkan dalam Pasal 22 Bagian 8 tentang aturan bagi usaha penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi. Selanjutnya pada Tahun 2017, DPRD Kota Depok menginisiasi aturan yang lebih spesifik yakni Perda No. 12 tentang Penyelenggaraan Pariwisata Alam. Sebuah regulasi yang mendorong jajaran Pemerintah Kota Depok mendayagunakan berbagai potensi alam yang tersedia. Memang dibutuhkan keandalan komunikasi dan koordinasi secara vertikal dalam pengelolaannya. Setu, Taman Hutan Raya dan Sungai Ciliwung misalnya ini adalah aaset milik Pemerintah Provinsi dan Pusat.
Perda No. 13 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak Depok juga mengamanatkan masalah rekreasi dalam perspektif pemenuhan hak anak. Pada Pasal 19 Ayat 2 desebutkan bahwa orang tua berkewajiban meluangkan waktu untuk berekreasi bersama anak-anak sesuai situasi dan kondisi orang tua. Karena setiap anak berhak atas ketersediaan waktu luang. Maka disinilah peran pemerintah menjadi mitra keluarga dalam memenuhi hak anak. Juga dalam memenuhi berjalannya delapan fungsi keluarga. Salah satu fungsi keluarga adalah fungsi kasih sayang. Melalui rekreasi kasih sayang dalam keluarga terus tumbuh dan terjaga.
Tempat rekreasi juga membuka ruang kreativitas dan ekspresi bagi generasi muda, generasi milenial. Sudut pameran atau panggung kreasi patut disediakan dengan tetap menjaga kondusifitas dari berbagai sisi. Misalnya panggung di Taman Hutan Raya dibuat dengan ramah lingkungan. Dan tetap memperhatikan konservasi alam.
Hadirnya wahana rekreasi bagi keluarga tidak serta merta hanya diselenggarakan oleh Pemerintah Kota. Peran swasta dalam bentuk investasi juga dinanti. Sebab harus diakui keterbatasan anggaran menuntut antrian panjang berbagai program pembangunan. Banyak bentuk potensi rekreasi lainnya yang bisa dikembangkan. Misalnya rekreasi kuliner, rekreasi seni budaya dan rekreasi potensi ikan hias.