Kecamatan Sukmajaya Jadi Penyumbang Kasus Narkoba Terbanyak di Depok

DepokNews- Wakasat Narkoba Polresta Depok AKP Darminto mengatakan, dari pengungkapan kasus yang ada umumnya masih memakai modus yang sama. Yakni, pengedar menjual melalui kurir.
“Modus itu masih banyak dipilih oleh pengedar. Belum ada perubahan dari modus yang dipakai pengedar,” jelasnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, terdapat dua wilayah di Depok yang menjadi atensi bahaya narkoba. Dua wilayah itu ialah Kecamatan Sukmajaya dan Kecamatan Cimanggis. Pada Oktober ini misalnya, Kecamatan Sukmajaya menjadi penyumbang kasus terbanyak kasus narkoba dengan 10 kasus.
“Sukmajaya menjadi kecamatan yang menjadi kasus terbanyak karena banyak perumahan dan jumlah penduduk yang banyak,” ucapnya.
Pada bulan Agustus Polresta Depok juga mengungkapkan kasus narkoba. Untuk Agustus, Kasat Narkoba Polresta Depok Kompol Malvino Edward mengatakan, terdapat 33 kasus narkoba dengan jumlah 44 tersangka dan barang bukti 2,4 kg ganja serta 1,5 ons sabu pada bulan Agustus ini.
“Jumlah 33 kasus itu merupakan jumlah yang besar karena, pada bulan-bulan sebelumnya paling banyak 28 kasus,” pungkasnya.(mia)