Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Kedapatan Miliki Ratusan Linting Ganja, Pedagang Ini Diamankan Satresnarkoba Polresta Depok

badge-check


					Kedapatan Miliki Ratusan Linting Ganja, Pedagang Ini Diamankan Satresnarkoba Polresta Depok Perbesar

DepokNews- Satresnarkoba Polresta Depok berhasil mengamankan seorang pedagang, Davis karena kedapatan memiliki ratusan linting ganja paket kecil. Davis diamankan di Jalan Juanda, Sukmajaya, Depok, Kamis (4/5) malam.

Kasat Narkoba Polresta Depok Kompol Kholis Putu Aryana mengatakan dari tangan pelaku petugas berhasil mendapatkan barang  bukti sebanyak 127 bungkus paket hemat. Ratusan paket itu dibungkus kertas koran isi ganja dengan berat 94,83 gram dan 14 bungkus plastik klip bening isi shabu seberat 5,03 gram.

“Berkat penyamaran petugas melakukan transaksi pelaku berhasil ditangkap. Saat digeledah barang bukti ditemukan di kantong celana pelaku dan hasil penggeledahan di rumah pelaku daerah Gang Mesjid Cisalak Sukmajaya Kota Depok,” katanya, Jumat (5/5/2017).

Warga sekitar mengaku resah dengan aktifitas Davis. Kemudian warga melaporkan kecurigaan mereka dan polisi pun bertindak. Setelah dilakukan pengintaian diketahui benar bahwa Davis memiliki ratusan paket hemat ganja.

“Kami masih selidiki darimana pelaku mendapatkan barang haram tersebut,” tukasnya.

Informasi yang didapat, tersangka kerap bertransaksi di pinggir jalan. Biasanya dilakukan malam hari.

“Informasi masyarakat di lokasi penangkapan pinggir jalan sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Penyelidikan anggota akhirnya berhasil menangkap pelaku,” tambahnya.

Sampai saat ini pelaku masih terus diselidiki. Soal jaringan besar sendiri, polisi masih melakukan pendalaman. Davis dijerat pasal 114 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkoba.

“Barang bukti ganja dan sabu yang disita senilai jutaan rupiah,” tandasnya.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

80 ASN Depok Ikuti Layanan Digitasi dan Enkapsulasi untuk Lindungi Arsip Penting

27 November 2025 - 12:19 WIB

KABAR GEMBIRA UNTUK PELAJAR & SANTRI DI KOTA DEPOK! Kacamata Minus Besar FULL GRATIS di OPTIK SEJAHTERA

8 September 2025 - 07:34 WIB

DPC PKS Sukmajaya Gelar Donor Darah Bersama PMI Kota Depok

31 August 2025 - 16:52 WIB

Semarakkan HUT RI Optik Sejahtera Berbagi Kacamata GRATIS untuk Guru Depok

27 August 2025 - 05:50 WIB

Keren, Warga Depok Ini Buka Bimbel Gratis di Rumah

7 August 2025 - 19:37 WIB

Trending on Headline