Menu

Dark Mode
PELAKSANAAN KEGIATAN PENGABDIAN MASYARAKAT DALAM RANGKA PENINGKATAN PENGELOLAAN UMKM MELALUI “PELATIHAN / WORKSHOP PENGHITUNGAN HARGA POKOK PRODUKSI dan PENYULUHAN KESEHATAN PELAKU UMKM” PELAKSANAAN KEGIATAN PENDAMPINGAN DALAM PEMBUATAN WEBSITE PENJUALAN PRODUK UMKM Di DANISTY OLSHOP DAN PEMBAYARAN MENGGUNAKAN MIDTRANS GUNA PENINGKATAN PRODUK DALAM PEMASARAN, PENJUALAN DAN PROSES PEMBAYARAN Melatih Fokus Anak TK Al Kholidin dengan Metode Sensor Motorik Penguatan Kemampuan Literasi Anak Melalui Fun Activities oleh Siswa SMAM 4 Depok Nazhir Wakaf Warrior Luncurkan Celestialpreneur Endowment Fund untuk Mendukung UMKM Indonesia Beli Sekarang atau nanti? Cara Cerdas Ambil Keputusan

Metro Depok

Kejar Penunggak Pajak, Pemkot Depok dan Kejari Jalin Kerja Sama

badge-check


					
Foto: Ilustrasi pajak Perbesar

Foto: Ilustrasi pajak

DepokNews — Mengejar para penunggak pajak Pemerintah Kota dan Kejaksaan Negeri Depok menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) pada Kamis (29/9/2017). Isi MoU itu adalah kesediaan Kejari Depok untuk mengawal dan membantu pemerintah kota mengejar para penunggak pajak di kota tersebut.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Nina Suzana mengatakan,  pemkot tengah berupaya mengejar peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak pada tahun anggaran 2017.Oleh karena itu, ia mengatakan MoU dengan kejaksaan merupakan salah satu tahapan yang sangat penting. Sebab dalam upaya mengejar pajak dari para wajib pajak yang menunggak, potensi gesekan hukum amat mungkin terjadi.

Sehingga, ia menilai Pemkot Depok perlu menerima masukan serta pendapat dari lembaga hukum seperti kejaksaan.

“Tahun 2016 ada banyak wajib pajak yang bandel. Tapi setelah adanya MoU dapat diselesaikan dengan baik untuk pemasukan kas daerah,” kata Nina.

Di samping itu, Kepala Kejaksaan Negeri Depok Sufari mengatakan, dengan MoU tersebut pihaknya siap membantu Pemkot Depok dalam hal penangganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (datun).

“Yang jelas kejaksaan melalui datun dapat memberikan bantuan hukum berupa pertimbangan, pendapat serta tindakan hukum kepada wali kota dan jajaran SKPD (satuan kerja perangkat daerah) lainnya,” kata Sufari.

Facebook Comments Box

Read More

Anggota DPRD Provinsi Jabar Hj. Iin Nur Fatinah, Amd Berikan Marawis Kepada Yayasan Nurussaadah Cinere

19 December 2024 - 17:12 WIB

Dengarkan Aspirasi Majelis Taklim Kecamatan Limo, Hj. Iin Nur Fatinah Berikan Marawis

19 December 2024 - 17:09 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Penyelangaraan Pesantren di Kecamatan Cipayung

6 December 2024 - 10:05 WIB

PERBAKIN Depok Gelar Muskot ke -3, H. Imam Musanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Periode 2024 – 2028

26 November 2024 - 09:35 WIB

Gencarkan Sosialisasi Pilkada KPU Depok Gandeng PWI, Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

19 November 2024 - 16:57 WIB

Trending on Headline