Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Kejar Penunggak Pajak, Pemkot Depok dan Kejari Jalin Kerja Sama

badge-check


					
Foto: Ilustrasi pajak Perbesar

Foto: Ilustrasi pajak

DepokNews — Mengejar para penunggak pajak Pemerintah Kota dan Kejaksaan Negeri Depok menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) pada Kamis (29/9/2017). Isi MoU itu adalah kesediaan Kejari Depok untuk mengawal dan membantu pemerintah kota mengejar para penunggak pajak di kota tersebut.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Nina Suzana mengatakan,  pemkot tengah berupaya mengejar peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak pada tahun anggaran 2017.Oleh karena itu, ia mengatakan MoU dengan kejaksaan merupakan salah satu tahapan yang sangat penting. Sebab dalam upaya mengejar pajak dari para wajib pajak yang menunggak, potensi gesekan hukum amat mungkin terjadi.

Sehingga, ia menilai Pemkot Depok perlu menerima masukan serta pendapat dari lembaga hukum seperti kejaksaan.

“Tahun 2016 ada banyak wajib pajak yang bandel. Tapi setelah adanya MoU dapat diselesaikan dengan baik untuk pemasukan kas daerah,” kata Nina.

Di samping itu, Kepala Kejaksaan Negeri Depok Sufari mengatakan, dengan MoU tersebut pihaknya siap membantu Pemkot Depok dalam hal penangganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (datun).

“Yang jelas kejaksaan melalui datun dapat memberikan bantuan hukum berupa pertimbangan, pendapat serta tindakan hukum kepada wali kota dan jajaran SKPD (satuan kerja perangkat daerah) lainnya,” kata Sufari.

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok