Kemenag Depok Himbau Resepsi Pernikahan Ditunda Selama PPKM Berlangsung

Ilustrasi Resepsi Pernikahan

DepokNews — Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok, Asmawi meminta kepada masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan untuk menunda acara resepsi. Hal tersebut kata dia untuk mengurangi penyebaran Covid-19 yang masih tinggi.

“Kami tidak melarang untuk melakukan resepsi pernikahan. Tapi kami himbau untuk ditunda dulu,”katanya saat dihubungi. Senin (27/7/2021).

Meski demikian ia menegaskan bahwa proses akad nikah tetap bisa dilaksanakan dengan catatan tidak boleh dihadiri banyak orang.

“Kalau nikahnya di kantor KUA hanya boleh di hadiri 6 orang, begitu pun kalau akadnya di Gedung hanya boleh dihadiri oleh 30 orang saja,” ujarnya.

Setelah proses akad nikah dilaksanakan sebaiknya acara resepsi ditunda.

“Kami bukan melarang yah, kami hanya himbau untuk ditunda. Tapi kalaupun tetap dilaksanakan tidak boleh lebih dari 20 persen dari kapasitas gedung yang hadir dan dengan protokoler kesehatan yang ketat,” bebernya.

Published
Categorized as Ragam