Kemendagri RI Kerja Sama Dengan Apple, Pengguna IOS Dapat Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

Tampilan aplikasi Identitas Kependudukan Digital. (Foto: Tangkapan Layar).

DepokNews – Bagi pengguna gawai dengan sistem operasi IOS kini sudah bisa mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital di ponselnya. Aplikasinya dapat diunduh melalui App Store.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Nuraeni Widayatti mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia sudah bekerja sama dengan pihak Apple untuk mengadakan aplikasi IKD. Sehingga aplikasi tersebut kini bisa diunduh melalui App Store.

“Masyarakat pengguna iphone sudah bisa mengaktifkan IKD dengan mengunduh aplikasinya dan melakukan aktivasi,” Rabu (07/06/23). 

Nuraeni menambahkan, masyarakat bisa mengaktivasi IKD pada pelayanan jemput bola yang diadakan di sejumlah tempat oleh Disdukcapil Kota Depok. Selain itu, juga bisa melalui Satuan Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prima (Sanpel De Prima) yang tersedia di 11 kecamatan. 

Dia menambahkan, IKD ini merupakan versi digital dari dokumen kependudukan yang dapat diakses secara online. Masyarakat tidak perlu membawa KTP elektronik untuk verifikasi data diri jika dibutuhkan. 

“Jadi, melalui aplikasi pada ponsel kita artinya sama dengan membawa KTP atau data diri. Yuk segera lakukan aktivasi KTP Digital pada pelayanan yang sudah kami sediakan,” pungkasnya.

Sumber : depok.go.id