Menu

Dark Mode
KEGIATAN ABDIMAS DI MTS AL AMANAH PTA 2024/2025 Aleg FPKS Ade Firmansyah peringatkan potensi masalah terkait Mandatory Spending Dana Rp300juta per RW dalam Panduan Musrenbang RKPD Depok 2026 Pendampingan Program Kampung Ramah Lingkungan di Desa Sasakpanjang: Pengabdian Masyarakat dari Universitas Gunadarma Sushiro Buka Cabang di Margo City, Hadirkan Cita Rasa Khas Jepang SDIT Miftahul Ulum Depok Siap Kibarkan Bendera di Kemah Wilayah Jawa Barat Depok Berlangsung Meriah, dihadiri 300 Jamaah, Asrama Ke-2 Rumah Quran Fastabiqul Khairat di Ratujaya Depok  Diresmikan

Ragam

DKUM Depok Buka Pelayanan Kosultutasi Gratis Untuk UKM dan Koperasi

badge-check


					DKUM Depok Buka Pelayanan Kosultutasi Gratis Untuk UKM dan Koperasi Perbesar

Depoknews — Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok terus mendorong dan mengupayakan agar pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) di Kota Depok terus berkembang, berbagai upaya telah dan terus dilakukan oleh DKUM untuk membantuk perkembangan UKM, salah satunya memberikan kemudahan kemasyarakat untuk mengurus perijinan dan administrasi secara mudah serta melayani konsultasi gratis terkait berbagai hal menyangkut Koperasi dan UKM.

Kepala DKUM Kota Depok, Mohammad Fitriawan mengatakan, banyak masyarakat yang berdatangan untuk mengurus berbagai pelayanan. Sebagai bentuk kemudahan agar masyarakat dapat memperoleh informasi dengan cepat, maka akan dilayani di tempat tersebut.

“Kami hanya ingin mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan, karena cukup banyak yang ingin berkonsultasi dengan kami,” tuturnya saat ditemui di ruang pelayanan, Jumat (27/01/2017).

Adapun pelayanan yang diberikan meliputi kelengkapan administrasi pendirian koperasi, kegiatan usaha mikro, pengaduan, serta terkait aspek legalitas yang dimiliki para pelaku usaha mikro. Selain itu, pelayanan ini juga menerima konsultasi masyarakat yang berkaitan dengan koperasi dan usaha mikro.

Untuk jam operasional pelayanan berlangsung selama jam kerja. Pelayanan tersebut telah dibuka sejak 9 Januari 2017 lalu, dan mendapat respons cukup positif dari pelaku usaha di Kota Depok.

Fitriawan yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok menambahkan, pelayanan yang diberikan merupakan salah satu fasilitas yang diberikan untuk masyarakat. Meskipun sebenarnya, tidak ada aturan atau kewajiban yang mengharuskan DKUM membuka pelayanan tersebut.

“Tidak ada aturan yang mengharuskan kita membuka pelayanan, kita hanya ingin mempermudah masyarakat,” tambah Fitriawan.

Terakhir, dirinya berharap pelayanan yang diberikan dapat bermanfaat bagi masyarakat di Kota Depok. Tentunya dalam mendapatkan pelayanan di bidang koperasi dan usaha mikro.

Selain itu, pegawai terkait di DKUM Kota Depok dapat lebih fokus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan begitu apa yang menjadi kebutuhan dapat dipenuhi dengan baik.

“Semoga dengan pelayanan ini baik staf dan masyarakat dapat bekerjasama dalam memajukan koperasi dan usaha mikro di Kota Depok,” tutupnya. (muj)

Facebook Comments Box

Read More

KEGIATAN ABDIMAS DI MTS AL AMANAH PTA 2024/2025

22 January 2025 - 13:34 WIB

Aleg FPKS Ade Firmansyah peringatkan potensi masalah terkait Mandatory Spending Dana Rp300juta per RW dalam Panduan Musrenbang RKPD Depok 2026

22 January 2025 - 11:09 WIB

Pendampingan Program Kampung Ramah Lingkungan di Desa Sasakpanjang: Pengabdian Masyarakat dari Universitas Gunadarma

22 January 2025 - 10:26 WIB

Sushiro Buka Cabang di Margo City, Hadirkan Cita Rasa Khas Jepang

22 January 2025 - 07:02 WIB

SDIT Miftahul Ulum Depok Siap Kibarkan Bendera di Kemah Wilayah Jawa Barat Depok

21 January 2025 - 11:03 WIB

Trending on Ragam