DepokNews–Kepala SMPN 12 Depok, Antoni secara tegas membantah tudingan calon wakil wali kota Depok, Afifah Alia terkait penahan ijazah salah seorang siswa SMPN 12.
“Enggak benar itu (menahan ijazah,red). Yang dimaksud Bu Afifah itu siapa namanya? Dia sumbernya darimana? Itu kan enggak jelas, jadi enggak bisa dibuktikan,” ujar Antoni seperti di kutip jurnaldepok.id, Selasa (8/12).
Ia menjelaskan, bahwa sebelum acara debat paslon ada salah seorang Anggota DPRD Depok yakni Rudi Kurnian mengirim pesan melalui WhatsApp yang menayakan hal itu.
“Apakah yang dimaksud itu atau bukan, kan kami enggak tahu karena siswa SMPN 12 ini yang lulus tahun lalu ada sekitar 400 siswa dengan yang Terbuka. Kalau yang dimaksud oleh Pak Rudi itu, maka sebelum acara debat kemarin ijazah sudah diambil yang bersangkutan,” paparnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, ijazah sesungguhnya baru turun September, kemudian ditulis dan selesai di Oktober dan dibagikan di bulan Oktober.
“Bulan Oktober ke bulan November apakah itu disebut penahanan?. Ketika dibagikan anaknya enggak datang, itu di Oktober. Kemudian baru disampaikan ke kami di November, itu baru jarak satu bulan,” terangnya.
Antoni memastikan hingga saat ini tidak ada ijazah siswa yang ditahan dan telah dibagikan.
“Memang masih ada 15 siswa yang belum mengambil, belum diambil loh bukan ditahan, karena siswa nya belum datang untuk mengambil. Pembagian di Oktober itu harus bergantian karena Covid 19,” jelasnya.
Sebelumnya, dalam acara Debat Publik putaran terakhir kemarin, calon wakil wali kota Depok, Afifah Alia menuding masih ada ijazah siswa SMPN 12 Depok yang ditahan oleh pihak sekolah.
“Minggu lalu saya mengambil ijazah warga Depok yang ditahan SMPN 12, ini sering kami advokasi. Banyak ijazah-ijazah yang ditahan di sekolah baik sekolah negeri maupun swasta,” ungkap Afifah saat acara debat.
sumber: https://www.jurnaldepok.id/2020/12/08/kepala-smpn-12-depok-bantah-tudingan-afifah-terkait-penahanan-ijazah-siswa/