Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Ketua DPP PPP Ungkap Sebut Santri Sebagai Generasi Penerus Perjuangan Ulama

badge-check


					Ketua DPP PPP Ungkap Sebut Santri Sebagai Generasi Penerus Perjuangan Ulama Perbesar

DepokNews – Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Hj Qonita Lutfiyah mengungkapkan, momentum hari santri tahun ini hendaknya dimanfaatkan betul oleh para santri untuk meneruskan perjuangan para alim ulama.

“Santri harus tetap memegang teguh komitmennya sebagai generasi Islam penerus perjuangan ulama,” ujar Qonita kepada Jurnal Depok, Kamis (21/10).

Tak hanya itu, sambungnya, santri juga harus mampu bersaing dengan generasi muda lainnya dalam hal penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Disamping itu tentu yang paling pokok pengetahuan ilmu agama. Peran santri sangat besar dalam perjuangan meraih kemerdekaan RI, itu fakta yang tidak bisa dipungkiri,” paparnya.

Putri KH Syukron Ma’mun itu juga mengatakan, dengan hadirnya Perpres 82 tentang pesantren, maka pemerintah harus benar-benar mengimplementasikannya secara sungguh-sungguh.

“Karena bagaimana pun lembaga pendidikan tertua adalah pondok pesantren,” tegas Qonita yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua BKD DPRD Kota Depok.

Melansir dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), lahirnya Hari Santri bermula dari fatwa yang disampaikan Pahlawan Nasional KH Haysim Asy’ari. Pada 22 Oktober 1945 lalu, KH Hasyim Asy’ari memimpin perumusan fatwa ‘Resolusi Jihad’ di kalangan kiai pesantren.

Sementara itu dikutip dari merdeka.com, Sekretaris Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi atau Awiek menilai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren merupakan bukti kehadiran negara menjaga keberlangsungan dan eksistensi pesantren.

“Hadirnya Perpres Nomor 82 Tahun 2021 dan UU Pesantren yang telah disahkan dua tahun lalu merupakan wujud kehadiran negara untuk menjaga keberlangsungan pesantren,” kata Baidowi dilansir Antara, Selasa (14/9).

Dia menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Joko Widodo yang menerbitan Perpres Nomor 82/2021 karena sejalan dengan aspirasi pimpinan pondok pesantren yang disampaikan melalui Fraksi PPP untuk diteruskan kepada presiden.

Menurut dia, lahirnya Perpres tersebut menjadi kado menjelang peringatan Hari Santri yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober. n Rahmat Tarmuji

Facebook Comments Box

Read More

80 ASN Depok Ikuti Layanan Digitasi dan Enkapsulasi untuk Lindungi Arsip Penting

27 November 2025 - 12:19 WIB

KABAR GEMBIRA UNTUK PELAJAR & SANTRI DI KOTA DEPOK! Kacamata Minus Besar FULL GRATIS di OPTIK SEJAHTERA

8 September 2025 - 07:34 WIB

DPC PKS Sukmajaya Gelar Donor Darah Bersama PMI Kota Depok

31 August 2025 - 16:52 WIB

Semarakkan HUT RI Optik Sejahtera Berbagi Kacamata GRATIS untuk Guru Depok

27 August 2025 - 05:50 WIB

Keren, Warga Depok Ini Buka Bimbel Gratis di Rumah

7 August 2025 - 19:37 WIB

Trending on Headline