Kini Masuk Kantor DPUPR Depok Wajib Scan Barcode PeduliLindungi

DepokNews – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok mulai hari ini menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di pintu masuk area kantornya yang terletak di Jalan Raya Jakarta Bogor Km 34,5. Melalui aplikasi tersebut, dapat diketahui kondisi seseorang, baik yang telah menjalani vaksinasi maupun sedang terkonfirmasi Covid-19.

Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala DPUPR Kota Depok Citra Indah Yulianty mengatakan, aplikasi PeduliLindungi yang dipasang, dapat menskrining para pegawai maupun pengunjung yang datang ke kantornya. Terlebih, DPUPR sering dikunjungi relasi.

“Ini dilakukan untuk skrining terhadap semua pegawai dan pengunjung melalui aplikasi PeduliLindungi. Jadi, semua masyarakat yang sudah divaksin, bisa scan disini,” ujarnya di ruang kerjanya, Kamis (11/11/21).

Citra menyebut, aplikasi PeduliLindungi akan merekam jejak kesehatan masyarakat yang terkait dengan Covid-19. Termasuk sebagai bukti telah melakukan vaksinasi.

“Jadi upaya ini dilakukan untuk memberi kepercayaan, bahwa yang datang ke DPUPR dalam kondisi sehat. Dengan begitu, semua merasa aman,” tutupnya.

Sumber : depok.go.id