Komisi D Minta DPAPMK Depok Jemput Bola Terhadap Anak Korban Kekerasan

DepokNews- Anggota Komisi D DPRD Depok Pradana Mulyoyunanda mengatakan Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok, harus jemput bola jika ada kasus kekerasan terhadap anak.

Apalagi, kata Pradana masih banyak warga yang memilih menyelesaikan suatu kasus dengan kekeluargaan. Dan tidak melaporkan ke polisi, hal ini menjadi sulit untuk dideteksi oleh dinas terkait. Karena DPAPMK hanya mengandalkan pelaporan dari pihak berwajib saja.

“Seharusnya jika ada kasus kekerasan seperti pencabulan, DPAPMK harus jemput bola menangani korban. Bisa melalui informasi dari warga atau kelurahan kecamatan, jadi jangan sampai ada korban yang tidak diberi pendampingan, hanya karena tidak lapor polisi,” terang Pradana.

Pradana melanjutkan, Depok kota ramah anak mari bersama realisasikan hal tersebut. Ramah anak tapi pencabulan dimana-mana, maka dimana letak ramahnya. Disinggung anggaran, Pradana menilai jangan membahas anggaran tapi gunakan hati nurani saja.

“Kalau bicara anggaran pasti ada yang namanya proses. Hati nurani saja pakai,” ungkapnya.

Korban terutama anak-anak harus mendapatkan pendampingan psikologis. Karena rasa trauma pasti ada, dan dikhawatirkan menganggu tumbuh kembang anak.

“Harus gerak cepat karena anak adalah aset bangsa,” ujar Politisi dari Partai Demokrat tersebut.

Pradana sendiri setuju dengan hukuman berat bagi pelaku kekerasan kepada anak. Seperti kebiri untuk pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

“Pedofil setuju, malah di Arab hukuman mati,” ucapnya.

Namun kembali lagi ke keluarga, kewajiban orangtua melindungi anak dari orang sekitar yang menjadi ancaman.

“Jadikan kota Depok benar-benar ramah anak, tidak ada lagi pencabulan, kekerasan pada anak,” tutupnya.(mia)