Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Nasional

Korban Jemaah First Travel Layangkan Surat Ke DPR RI

badge-check


					First travel (Istimewa) Perbesar

First travel (Istimewa)

DepokNews- Para korban Jemaah First Travel melalui kuasa hukumnya berencana melayangkan surat pada Komisi VIII DPR RI. Dalam surat tersebut akan dijelaskan mengenai aspirasi para korban Jemaah.
“Kami akan mengawal homologasi pada sidang PKPU tetap terkait FT yang ada di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” kata kuasa hokum korban First Trvel, Riesqi Rahmadiansyah, Selasa (5/6/2018) kemarin.
Pihaknya juga akan segera meminta Komisi III untuk memantau proses di pengadilan tingkat banding. Serta meminta Komisi III memanggil jaksa agung agar tetap melakukan banding dan mengawal kasus banding tersebut.
“Bukan karena putusan pidana, tapi aset yang sudah disita kami butuh melihat fisiknya, kemudian bagaimana dengan perawatan aset yang disita, kita tau ada beberapa barang mewah yang disita. Itu siapa yang melakukan perawatan, apakah kejaksaan melakukan proses perawatan tersebut, kami khawatir barang barang tersebut malah rusak dan akan berdampak berkurangnya nilai keekonomian barang tersebut,” tukasnya.
Selain itu, kuasa hukum juga meminta kepada mahkamah agung untuk memberikan fatwa terakit eksekusi terhadap makna  ‘aset dirampas untuk negara’. Pihanya juga sedang mempertimbang kan melakukan derden verzet terhadap putusan tersebut. Diktakan, memang dalam konsep pidana tidak diatur mengenai derden verzet, tapi dalam beberapa tindak pidana diatur mengenai derden verzet tersebut.
“Mengingat ada kerugian pihak ketiga dalam putusan tersebut, dan juga tidak adanya payung hukum terkait proses derden verzet ( hukum acara ), walaupun sudah diakomodir mengenai pelawan/derden verzet terhadap tindak pidana perikanan, korupsi dan perlindungan konsumen,” pungkasnya.(mia)
Facebook Comments Box

Read More

FORUM DISKUSI AKTUAL BERBANGSA & BERNEGARA: “REFLEKSI PERAN ORMAS, PARPOL & GENERASI MUDA DALAM SEJARAH BANGSA”

24 September 2025 - 06:10 WIB

Mulyanto Desak DPR Awasi Ketat Penempatan Dana Rp200 Triliun di Himbara

17 September 2025 - 14:23 WIB

Kolaborasi KemenTrans RI, UI, dan Pemkab Aceh Barat dalam Pengembangan Kawasan Transmigrasi

11 September 2025 - 05:46 WIB

Asosiasi Nutrisionis Indonesia Peringati Hari Bumi bersama Sekolah Alam Depok dan Kebun Gizi Pintar

25 April 2025 - 11:20 WIB

Jimmy Masrin Tegaskan Patuhi Hukum, Pengacara : Ini Masalah Utang yang Masih

28 March 2025 - 06:12 WIB

Trending on Nasional