Menu

Dark Mode
PELAKSANAAN KEGIATAN PENGABDIAN MASYARAKAT DALAM RANGKA PENINGKATAN PENGELOLAAN UMKM MELALUI “PELATIHAN / WORKSHOP PENGHITUNGAN HARGA POKOK PRODUKSI dan PENYULUHAN KESEHATAN PELAKU UMKM” PELAKSANAAN KEGIATAN PENDAMPINGAN DALAM PEMBUATAN WEBSITE PENJUALAN PRODUK UMKM Di DANISTY OLSHOP DAN PEMBAYARAN MENGGUNAKAN MIDTRANS GUNA PENINGKATAN PRODUK DALAM PEMASARAN, PENJUALAN DAN PROSES PEMBAYARAN Melatih Fokus Anak TK Al Kholidin dengan Metode Sensor Motorik Penguatan Kemampuan Literasi Anak Melalui Fun Activities oleh Siswa SMAM 4 Depok Nazhir Wakaf Warrior Luncurkan Celestialpreneur Endowment Fund untuk Mendukung UMKM Indonesia Beli Sekarang atau nanti? Cara Cerdas Ambil Keputusan

Metro Depok

Kota Depok Raih Penghargaan Penyelenggaraan Pembangunan Jalan Terbaik

badge-check


					Wali Kota Depok Mohammad Idris (tengah) saat menerima penghargaan penilaian kinerja Pemerintah Daerah Bidang Kebinamargaan dalam penyelenggaraan jalan kategori Pemerintah Kota di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, (20/12/21). (Foto: Diskominfo) Perbesar

Wali Kota Depok Mohammad Idris (tengah) saat menerima penghargaan penilaian kinerja Pemerintah Daerah Bidang Kebinamargaan dalam penyelenggaraan jalan kategori Pemerintah Kota di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, (20/12/21). (Foto: Diskominfo)

DepokNews – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berhasil meraih penghargaan bergengsi dari Kementerian Penataan Ruang dan Pemukiman Rakyat (PUPR) Republik Indonesia (RI) di acara Hari Jalan 2021 dengan tema Mengelola Jalan, Menyambung Negeri, Senin (20/12/2021). Kali ini prestasi yang torehkan yaitu peringkat ketiga pada penilaian kinerja pemerintah daerah bidang kebinamargaan dalam penyelenggaraan jalan kategori Pemerintah Kota.

Atas prestasi tersebut, Pemkot Depok berhak memperoleh penghargaan berupa piagam dan plakat. Termasuk, hadiah dua ekskavator senilai Rp 3 miliar.

“Kinerja yang dinilai antara lain penuntasan masalah proyek jalan dari sisi kecepatan dan ketepatannya dan administrasi laporan keuangan dalam bidang Jalan dan Jembatan (Jajem). Serta regulasi terkait pembangunan jajem di Kota Depok,” ujar Wali Kota Mohammad Idris usai menerima penghargaan di Auditorium Kementerian PUPR Jalan Patimura Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

Mohammad Idris menjelaskan sesuai arahan yang disampaikan oleh Menteri PUPR terkait pembagian antara jalan nasional, provinsi dan kota bukan tanggung jawab pemerintah daerah. Namun, tanggung jawab Kementerian PUPR sebagai pengayom semua jenis jalan.

“Karena banyak juga jalan di daerah-daerah yang memang tidak mampu jika hanya mengandalkan APBD. Khususnya jalan-jalan yang sangat rentan longsor,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok, Citra Indah Yulianty mengatakan indikator yang menjadi poin penilaian antara lain pembatasan jenis atau kelas kendaraan, pemakaian material yang terbarukan atau produksi dalam negeri. Kemudian ada juga ketersediaan informasi kepada publik dalam penanganan jalan.

“Lalu, Surat Keputusan (SK) penetapan jalan, dokumen perencanaan program lima tahunan serta metode pelaksanaan. Adapun, jalan yang ditinjau yaitu Jalan Margonda Raya dan Jalan di Grand Depok City (GDC).” ungkap Citra.

Menurutnya, jalan-jalan di Kota Depok sejauh ini sudah sangat baik. Karena semuanya sudah diaspal dan dicor.

“Jadi dengan semua jalan yang sudah bagus, sangat layak Kota Depok mendapatkan penghargaan ini,” tutupnya.

sumber : depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

Anggota DPRD Provinsi Jabar Hj. Iin Nur Fatinah, Amd Berikan Marawis Kepada Yayasan Nurussaadah Cinere

19 December 2024 - 17:12 WIB

Dengarkan Aspirasi Majelis Taklim Kecamatan Limo, Hj. Iin Nur Fatinah Berikan Marawis

19 December 2024 - 17:09 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Penyelangaraan Pesantren di Kecamatan Cipayung

6 December 2024 - 10:05 WIB

PERBAKIN Depok Gelar Muskot ke -3, H. Imam Musanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Periode 2024 – 2028

26 November 2024 - 09:35 WIB

Gencarkan Sosialisasi Pilkada KPU Depok Gandeng PWI, Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

19 November 2024 - 16:57 WIB

Trending on Headline