DepokNews – Anggota DPR RI Komisi 8 Nur Azizah Tamhid BA MA yang membawahi Kementerian Agama menyampaikan kabar gembira, setelah dua tahun ibadah haji untuk Indonesia ditutup, tahun ini meski masih berstatus pandemi Covid-19 namun para jamaah haji Indonesia dapat menjadi tamu Allah SWT.
Kabar gembira tersebut Nur Azizah sampaikan ketika Forum Group Discussion (FGD) Strategi Pengelolaan Keuangan Haji dan Sosialisasi BPIH 1443 H di Hotel Savero, Jalan Margonda Raya, Beji, Kota Depok, Jumat (13/5/2022) berlangsung.
“Alhamdulillah, Pemerintah Arab Saudi sudah memperbolehkan ibadah haji meski dibatasi, untuk Indonesia sendiri jamaahnya hanya diperbolehkan 48 persen dari total kuota yang dimiliki, artinya sekitar 100.000-an jamaah saja dari total 221.000 lebih kuota yang kita miliki,” jelas Nur Azizah dihadapan para peserta FGD.
Nur Azizah menambahkan, nantinya yang diberangkat adalah jamaah haji yang gagal berangkat pada tahun 2020 namun tetap menyesuaikan kouta yang ada, jadi tidak semua bisa berangkat. Selain pembatasan kouta, Pemerintah Arab Saudi juga membatasi usia para jamaah haji, harus dibawah 65 tahun.
“Pembatasan usia ini berasal dari Pemerintah Arab Saudi, namun Komisi 8 beserta Pemerintah Indonesia sedang mencoba melakukan negosiasi kepada Pemerintah Arab Saudi supaya calon jamaah hari yang berusia 65 tahun dan dalam kondisi sehat dapat berangkat,” ujar Nur Azizah.
Dirinya menuturkan, hal ini didasari oleh fakta dilapangan bahwa terdapat usia dibawah 65 tahun namun kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk berangkat.