DepokNews — KPP Pratama membuka pojok pajak di Kantor Wali Kota Depok untuk menyasar para Aparatur Sipil Negara (ASN). Tercatat, sebanyak 200 ASN Depok telah membuat pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) melalui e-filing sejak Senin 20 Maret 2017 hingga 22 Maret 2017.
Kepala KPP Depok Sawangan, Tri Wibowo mengatakan, pihaknya membuka pojok pajak di lingkup Kantor Wali Kota Depok untuk memudahkan ASN melaporkan SPT lewat e-filing. Para ASN tidak perlu lagi datang ke KPP Pratama agar mereka taat membayar pajak.
“Pojok pajak ini merupakan kegiatan pertama yang kami adakan di lingkungan Balai Kota Depok. Ke depan, KPP Pratama akan merutinkan kegiatan pojok pajak ini,” jelasnya kepada depok.go.id, Rabu (22/03/2017)
Sementara itu, Kepala KPP Depok Cimanggis, Deni Hendana menuturkan, upaya pojok pajak tersebut merupakan realisasi atas kerjasama KPP Pratama dengan Pemerintah Kota. Dirinya pun berharap, agar seluruh ASN Depok dapat segera melaporkan SPT melalui e-filing sebelum tanggal 31 Maret mendatang.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Depok, Mohammad Idris yang menjadi contoh baik bagi para ASN dalam pelaporan SPT melalui e-filing. Dan kegiatan pojok pajak ini cukup efektif dalam pelaporan SPT yang dilakukan ASN Depok,” tuturnya.
Terpisah, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Diskominfo Kota Depok Martinho Vaz mengapresiasi langkah KPP Pratama menjemput bola dalam pelayanan terkait perpajakan. Sehingga para ASN Depok bisa menjadi contoh bagi masyarakat dalam pelaporan SPT melalui e-filing.
“Jadi pelaporan SPT lewat e-filing dapat memudahkan ASN agar taat membayarkan pajak mereka,” tutupnya.